SIMALUNGUN, Exposenews.id – Tragedi maut mengguncang Nanggar Bayu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara! Sebuah minibus Toyota Calya BK 1721 RZ bertabrakan dengan Kereta Api (KA) 2803 Kisaran Express dan menewaskan tiga orang serta melukai tujuh lainnya. Kecelakaan mengerikan ini terjadi Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 15.48 WIB, tapi baru terlapor ke polisi dua jam kemudian.
Lokasi Maut Tanpa Palang Pintu
AKBP Marganda Aritonang, Kapolres Simalungun, langsung membeberkan fakta mengejutkan. Menurutnya, kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api Km 115+0/1, sebuah area rawan tanpa palang pintu! Tim polisi menemukan minibus hancur lebur di bagian kiri saat tiba di lokasi, sementara warga setempat sudah mengevakuasi para penumpang ke RS Karya Husada Perdagangan.
Saksi Ungkap Detik-Detik Mengerikan
Beberapa saksi mata mengungkapkan, Yusni Marzuki Sinaga (43) mengemudikan minibus dari Simpang Asam, Kampung Pompa, menuju jalur utama. Tiba-tiba, KA Kisaran Express yang masinisnya bernama Hardian meluncur deras dari arah Kisaran menuju Medan. “Kereta itu menghantam sisi kiri minibus, lalu menyeretnya sejauh 50 meter sebelum terlempar ke kanan!” tegas Marganda dalam keterangan tertulis.
Korban Tewas dan Lukanya Bikin Merinding
Candra Agustian (41), saksi kunci yang mengendarai Mobilio di belakang minibus, menggambarkan adegan horor itu dengan jelas. “Saya melihat sopir tak sadarkan diri, dua penumpang di sampingnya tewas seketika, satu korban di kiri juga meninggal, sementara penumpang lain mengalami luka-luka,” ungkapnya.
Identitas Korban yang Bikin Haru
Korban tewas terdiri dari Siti Marlina (40), M. Alzam (2), dan Zulkifli (30). Sopir Yusni mengalami luka berat, sementara enam penumpang lain hanya menderita luka ringan. Seluruh korban diketahui berasal dari Jalan Gunung Kidul, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Polisi Bergerak Cepat, Sopir Minibus Terancam Pasal Berat
Kepolisian langsung mencatat kasus ini dengan nomor LP/A/ /VII/2025/SPKT/Polres Simalungun. Mereka menjerat sopir Yusni dengan Pasal 310 Ayat (4) UU Lalu Lintas No. 22/2009. “Hingga Sabtu malam, tim evakuasi masih mengamankan minibus yang teronggok di TKP,” jelas Aiptu H Sitinjak, Kapos Lantas Polsek Perdagangan.