Berita  

Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi dari Kandungan ke Singapura

Exposenews.id – Awalnya cuma laporan penculikan biasa, eh, malah berujung pada pengungkapan jaringan kriminal yang bikin bulu kuduk merinding! Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat baru saja menggulung sindikat perdagangan bayi ke Singapura yang melibatkan 12 pelaku. Yang lebih mencengangkan, sindikat ini ternyata sudah beroperasi sejak 2023 dengan modus keji: menjual bayi sejak masih dalam kandungan!

Laporan Penculikan Buka Pintu Pembongkaran
Semuanya berawal ketika seorang orangtua melaporkan anaknya hilang diduga diculik. Tanpa buang waktu, polisi langsung bergerak cepat menelusuri jejak pelaku. Ternyata, di balik laporan itu, mereka menemukan jaringan kotor yang memperdagangkan bayi lintas daerah. Hingga kini, polisi berhasil menyelamatkan 24 bayi, termasuk enam bayi yang nyaris mereka kirim ke Singapura!

“Kami mengembangkan informasi dari para tersangka di Jawa Barat, dan hasilnya, 24 bayi berhasil kami selamatkan,” tegas Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025).

Polisi Gagalkan Pengiriman Bayi ke Singapura
Tim penyidik menemukan enam bayi dalam dua lokasi berbeda: satu di Tangerang, Banten, dan lima lainnya di Pontianak, Kalbar. “Rencananya, para pelaku akan mengirim bayi-bayi ini ke Singapura,” ungkap Surawan.

Beruntung, polisi berhasil mengamankan mereka tepat waktu. Saat ini, petugas membawa keenam bayi tersebut ke RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, untuk pemeriksaan kesehatan sebelum menitipkannya di penampungan.

Modus Keji: Pesan Bayi Sebelum Lahir
Fakta yang lebih menyayat hati, sebagian bayi ini ternyata sudah “dipesan” sejak masih dalam kandungan dengan harga Rp 11-16 juta per bayi! Mayoritas bayi korban perdagangan berusia 3-4 bulan dan berasal dari wilayah Jawa Barat.

Para tersangka mengaku akan mengadopsikan bayi-bayi ini ke Singapura. Namun, polisi masih mendalami apakah ini murni proses adopsi legal atau bagian dari perdagangan manusia lintas negara.

12 Pelaku dengan Tugas Berbeda
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membeberkan bahwa mereka sudah menangkap 12 pelaku dengan peran berbeda-beda dalam jaringan ini.

“Beberapa berperan sebagai perekrut, ada yang merawat bayi, ada yang menangani transaksi bahkan sebelum bayi lahir. Lalu, beberapa lainnya bertugas menampung bayi, membuat dokumen palsu, hingga mengirim bayi ke Singapura,” jelas Hendra.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan kasus serupa. “Ini kejahatan yang sangat keji. Kami akan terus bekerja keras untuk membongkar jaringan ini sampai tuntas,” tegas Surawan.

Dengan tertangkapnya sindikat ini, polisi berharap tidak ada lagi bayi yang menjadi korban perdagangan manusia. Mereka juga meminta warga aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait praktik jual beli bayi.

Perkembangan Terbaru Kasus
Hingga berita ini terbit, penyelidikan masih terus berjalan. Polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dan kemungkinan jumlah korban lebih banyak. Mereka membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini secara intensif.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait, polisi meminta untuk segera melapor. Jangan biarkan anak-anak tak berdosa menjadi korban kejahatan yang tak berperikemanusiaan ini.