Berita  

Motornya Serempetan, Wanita di Samarinda Aniaya Remaja!

SAMARINDA, Exposenews.id – Emosi meledak! Seorang wanita di Samarinda nekat menganiaya remaja perempuan berinisial NA (17) setelah tersulut amarah akibat insiden serempetan motor. Peristiwa panas ini terjadi di Jalan SMP, Rapak Dalam, Kamis (10/7/2025), dan berujung pada penetapan tersangka terhadap pelaku berinisial IK.

Awal Mula Insiden: Serempetan yang Memicu Amuk

NA, yang tengah mengendarai sepeda motor, tak sengaja menyerempet motor IK. Seketika, keduanya langsung menepi di pinggir jalan. Namun, alih-alih menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, IK justru langsung meledak emosinya.

Tanpa basa-basi, wanita ini memaksa NA turun dari motor, lalu menarik baju korban dengan kasar. Tak berhenti di situ, IK menghujani pukulan dan mencakar wajah NA hingga terluka. Sungguh aksi yang tak pantas!

Kata-Kata Kasar Jadi Pemicu?

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku emosi setelah mendengar korban mengucapkan kata-kata kasar. “Pelaku merasa tersulut karena korban sempat memaki, sehingga ia kehilangan kendali dan melakukan penganiayaan,” jelas Baihaki saat dikonfirmasi Senin (14/7/2025).

Namun, alasan ini tentu tak bisa membenarkan tindakan kekerasan, apalagi korban masih di bawah umur!

Korban Tak Diam Saja, Lapor Polisi!

Merasa tak terima diperlakukan semena-mena, NA segera melaporkan kejadian ini kepada kakaknya. Bersama sang kakak, ia langsung mendatangi Polsek Samarinda Seberang untuk melaporkan tindakan IK.

Polisi pun bergerak cepat! Tim Opsnal (Reskrim) langsung menangkap IK, dan pelaku mengakui perbuatannya tanpa banyak alasan.

Jerat Hukum Berat Menanti Pelaku

IK kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 76c Jo Pasal 80 UU RI No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, subsidiair Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Mengingat korban masih berusia 17 tahun, hukuman untuk IK bisa sangat berat—bahkan mencapai bertahun-tahun penjara!

Pesan Polisi: Jaga Emosi di Jalan!

AKP Baihaki mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan dialog jika terjadi insiden di jalan. “Kendalikan emosi, selesaikan masalah dengan baik-baik. Jangan sampai berujung kekerasan dan pidana,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Exit mobile version