SERANG, Exposenews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota tak segan memberikan tilang kepada Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia. Aksi tegas polisi ini langsung viral setelah Agis kedapatan melanggar aturan saat mengantar anaknya ke sekolah pakai motor.
Motor Ditunggangi Dua Anak Tanpa Helm, Polisi Langsung Bergerak!
Dalam insiden yang terjadi di hari pertama masuk sekolah ini, Agis membonceng kedua putranya tanpa memakai helm. Tak hanya itu, dia juga melanggar aturan dengan membawa dua penumpang sekaligus di atas motor.
Kompol Tiwi Afrian, Kepala Satlantas Polresta Serang Kota, tegas menyatakan, “Kami sudah menilangnya!” saat tim menghubunginya via WhatsApp, Senin (14/7/2025). Petugas pun bergerak cepat mendatangi kantor Agis di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot), Cipocok Jaya, untuk memproses tilang.
Dua Pasal Dicatut, Denda Rp500 Ribu Mengintai!
Polisi menjerat Agis dengan dua pasal sekaligus, yaitu Pasal 291 dan 292 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 291 menjerat pengendara atau penumpang yang nggak pakai helm standar. Hukumannya? Bisa kurungan 1 bulan atau denda Rp250 ribu.
Pasal 292 mengatur larangan membonceng lebih dari satu orang. Sanksinya sama: kurungan 1 bulan atau denda Rp250 ribu.
“Dikenakan Pasal 291 ayat 2 dan 292 UU LLAJ,” tegas Tiwi.
Polisi Ingatkan Masyarakat: Keselamatan Harus Jadi Prioritas!
Tiwi juga mengingatkan masyarakat agar selalu patuh aturan lalu lintas. “Lengkapi surat-surat kendaraan, pastikan kelengkapan berkendara, dan utamakan keselamatan,” pesannya.
Dia menambahkan, “Ayo bersama ciptakan jalan yang aman di wilayah hukum Polresta Serang Kota untuk kurangi angka kecelakaan!”
Agis Akui Kesalahan, Minta Ditilang!
Sebelumnya, Agis mengaku telah melanggar aturan. Dia dengan legowo meminta polisi untuk menilangnya. “Saya salah, anak-anak tidak pakai helm dan saya bonceng dua orang,” ujarnya.
Aksi tegas polisi ini pun mendapat sorotan publik. Banyak netizen memuji karena aturan berlaku untuk semua kalangan, termasuk pejabat. Namun, ada juga yang geleng-geleng kepala melihat seorang wakil wali kota malah jadi contoh buruk dalam keselamatan berkendara.
Agis seharusnya bisa menghindari kasus ini jika lebih memperhatikan aturan. Helm adalah pelindung utama saat naik motor, apalagi untuk anak-anak. Membonceng dua sekaligus juga meningkatkan risiko kecelakaan.
Masyarakat pun diharapkan belajar dari kejadian ini. Jangan sampai karena alasan terburu-buru atau malas, kita mengorbankan keselamatan keluarga!
Viral di Medsos, Netizen Ramai Berkomentar
Postingan tentang tilang ini langsung trending di media sosial. Beberapa komentar netizen:
“Salut buat polisi! Gak pandang bulu.”
“Wakil wali kota aja kena tilang, masa kita mau bandel?”
“Anaknya kasihan, gak dikasih helm… Bahaya banget itu!”
Fakta ini membuktikan: penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Agis, sebagai pejabat, justru harus jadi contoh baik dalam mematuhi peraturan.
Nah, buat kamu yang sering bonceng anak atau keluarga tanpa helm, ingat: keselamatan lebih penting daripada sekadar kepraktisan! Jangan tunggu tilang atau kecelakaan dulu baru menyesal.