Berita  

Baubau Ricuh: Larangan Joget Picu Lempar Batu ke Pemkot

Exposenews.id – Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, gempar! Aksi unjuk rasa berubah ricuh di depan kantor Wali Kota Baubau pada Senin (14/7/2025). Ribuan massa meledak dalam amuk—batu beterbangan menghujani petugas keamanan dan gedung pemerintahan. Apa penyebabnya? Surat larangan joget yang dikeluarkan Pemkot!

Demo Anarkis: “Batalkan Larangan Joget!”
Massa menuntut pembatalan Surat Edaran Nomor 23/SE/HK/2025 yang melarang hiburan joget di ruang terbuka. “Awalnya suasana kondusif, tapi para pengunjuk rasa memaksakan kehendak. Mereka hanya punya satu tuntutan: cabut larangan joget. Tapi, ini tidak semudah itu,” tegas Kasat Pol PP Baubau, La Ode Muhamad Takdir.

Larangan Joget Bikin Warga Geram
Pemicu kericuhan ini berawal dari kebijakan Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, yang resmi mengeluarkan larangan joget pada 9 Juli 2025. Alasannya? Banyak warga terus mengeluhkan hiburan malam ini karena suara bisingnya benar-benar mengganggu ketenangan mereka. “Ini respons atas keluhan masyarakat. Kegiatan joget sudah sangat meresahkan, jadi kami harus bertindak,” jelas Yusran.

Aturan Ketat: Joget Hanya Boleh di Tempat Tertutup!
Pemkot tetap memberi kelonggaran untuk acara khusus seperti pernikahan atau keluarga meski melarang joget di ruang terbuka. Syaratnya:

  • Harus di dalam ruangan tertutup atau halaman berpagar.

  • Volume suara tidak boleh berlebihan.

  • Dilarang berjoget lewat dari jam 9 malam!

“Kami imbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Jangan sampai ada yang senang, tapi tetangga jadi susah,” tambah Yusran.

Reaksi Warga: Dari Protes hingga Aksi Anarkis
Larangan ini langsung memantik kemarahan warga. Bagi mereka, joget bukan sekadar hiburan, tapi bagian dari budaya dan kebahagiaan sehari-hari. Alih-alih berdialog, aksi protes berujung ricuh saat massa mulai melempar batu dan bentrok dengan petugas.

Apa yang Salah dengan Kebijakan Ini?

Pemerintah beralasan ingin menjaga ketertiban, namun warga justru merasa hak mereka dipasung. Alhasil, kebijakan yang kurang melibatkan pendekatan sosial ini memantik ketegangan massal.

Bagaimana Solusinya?
Daripada langsung melarang, Pemkot bisa mencari jalan tengah, seperti:

  • Menetapkan zona khusus joget yang jauh dari permukiman.

  • Membatasi jam operasional tanpa pelarangan total.

  • Melibatkan komunitas setempat dalam pengawasan.

Joget Bukan Lagi Hiburan, Tapi Masalah Keamanan?

Awalnya joget hanya tarian biasa, kini jadi ancaman keamanan di Baubau. Pemerintah harus segera bertindak bijak, atau kerusuhan ini berpotensi meledak lebih besar!

Exit mobile version