Berita  

Polisi Gadungan Rampok Rp40 Juta lewat Modus Kencan Online

SAMARINDA, Exposenews.id – Aksi pemerasan berkedok kencan daring kembali terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Kali ini, seorang karyawan swasta berinisial SA (45) menjadi korban. Empat orang pelaku, termasuk seorang yang mengaku sebagai polisi, berhasil menguras uang korban hingga Rp 40 juta dengan modus ancaman dan tipu daya.

Awal Mula Jebakan Kencan Palsu

Pada Jumat, 13 Juni 2025, SA memutuskan untuk bertemu dengan seorang perempuan yang ia kenal secara online. Mereka sepakat bertemu di sebuah penginapan di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, dekat Terminal Bus Banjarmasin. Sebelum bertemu, perempuan itu meminta SA membelikan dua poket sabu seharga Rp 300.000.

SA menuruti permintaan tersebut tanpa curiga. Begitu tiba di kamar, lampu tiba-tiba mati. Ketika menyala kembali, SA kaget karena wajah perempuan itu berbeda jauh dengan foto yang dikirim sebelumnya. Meski begitu, SA tetap menyerahkan sabu yang ia bawa.

Pintu Kamar Terkunci, Polisi Gadungan Muncul!

SA ingin pulang, tapi perempuan itu tiba-tiba mengajaknya membeli minuman. Tak lama setelah itu, perempuan tersebut kembali ke kamar dan mengunci pintu. Seketika, beberapa pria masuk dan mengaku sebagai anggota Polda Kaltim. Mereka juga menyebut diri sebagai suami dari perempuan itu.

Salah satu pelaku, LA, bahkan dengan lantang mengklaim dirinya sebagai polisi. Mereka langsung membawa SA keluar dari penginapan dan memaksanya masuk ke sebuah mobil. Di dalam mobil, mereka mengintimidasi SA dengan ancaman hukuman pidana jika tidak menyerahkan uang Rp 200 juta!

Uang Rp 40 Juta Ludes dalam Sekejap

SA tidak mampu membayar, sehingga pelaku menurunkan tuntutan menjadi Rp 50 juta. Namun, SA tetap tidak punya uang sebanyak itu. LA kemudian memeriksa saldo mobile banking korban dan hanya menemukan sisa Rp 2 juta.

Merasa terpojok, SA berjanji akan meminjam uang ke kantornya. Tanpa diduga, kantornya justru mentransfer Rp 40 juta—yang sebenarnya untuk pembelian solar—ke rekeningnya. Begitu uang masuk, pelaku langsung merampas ponsel SA dan mentransfer seluruh uang tersebut ke rekening BNI atas nama WN (istri LA).

Setelah uang berhasil dicairkan, mereka mengancam SA agar tidak melapor ke polisi. “Kalau berani lapor, foto-fotomu di hotel akan kami sebarkan ke keluarga dan teman kerja!” ujar salah satu pelaku. Mereka kemudian menurunkan SA di sekitar Terminal Banjarmasin dalam keadaan shock.

Pelaku Dibekuk Setelah Beraksi Sebulan

Tidak terima jadi korban, SA akhirnya melapor ke Polsek Samarinda Seberang. Setelah penyelidikan intensif selama hampir sebulan, polisi berhasil meringkus tiga dari empat pelaku pada Rabu malam, 9 Juli 2025.

Polisi pertama menangkap DS (31), seorang ibu rumah tangga. Ia mengaku bekerja sama dengan SH (49), RZ alias Ical (25), dan LA (masih buron). Dari pengakuannya, mereka membagi uang hasil kejahatan menjadi empat bagian: DS dan LA masing-masing dapat Rp 15 juta, sedangkan SH dan RZ dapat Rp 5 juta.

Beberapa jam kemudian, polisi juga mengamankan SH dan RZ di Jalan Sumber Baru, Mangkupalas, Samarinda Seberang, sekitar pukul 23.00 WITA. Ketiganya kini mendekam di sel tahanan, sementara LA masih dalam daftar buronan.

Bukti-bukti yang Berhasil Diamankan

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer, satu unit ponsel, dan rekaman percakapan yang mereka gunakan untuk menjerat korban. AKP Baihaki, Kapolsek Samarinda Seberang, menegaskan bahwa setiap pelaku memiliki peran berbeda.

“Ada yang pura-pura jadi polisi, ada juga yang berperan sebagai wanita penghibur. Mereka bekerja sama untuk menjebak korban,” tegas Baihaki.

Waspada! Modus Ini Masih Marak

Kasus ini mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam pergaulan daring. Modus kencan online yang berujung pemerasan masih sering terjadi. Pelaku biasanya memanfaatkan rasa takut korban untuk menguras harta mereka.

Jika Anda atau kerabat mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke polisi sebelum kerugian semakin besar!

Exit mobile version