Berita  

Desa Dihebohkan Aksi Pencurian Sapi oleh “Pak Kampung” Sendiri

LUMAJANG, Exposenews.id – Warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Lumajang, digemparkan dengan aksi pencurian sapi yang pelakunya bikin geleng-geleng kepala. Warga tercengang! Si ‘Pak Kampung’ Budi yang seharusnya menjaga desa, malah berbalik menjadi otak pencurian yang memperdaya warganya sendiri!

Polisi akhirnya menangkap Budi setelah dia nekat melawan dan mencoba kabur, sampai-sampai kakinya kena tembak. Saat diperiksa polisi, Budi mengaku bahwa ia tidak bekerja sendirian—masih ada 6 komplotan yang terlibat. Yang benar-benar memicu kemarahan warga, mereka tidak menjual sapi-sapi curian itu melainkan memaksa pemiliknya menebusnya dengan harga selangit: Rp 20 juta per ekor!

Modusnya Licik: Pura-Pura Bantu Cari Sapi Hilang

Nah, ini yang bikin kesel! Karena punya jabatan sebagai penjaga keamanan desa, Budi memanfaatkan kepercayaan warga. Modusnya, dia dan komplotannya mencuri sapi, lalu pura-pura membantu korban mencari sapi yang “hilang”. Setelah itu, dia nawarin “jasa” buat nemuin sapinya… tapi bayar!

“Saya mencuri di dua lokasi. Gak saya jual, tapi saya minta korban menebusnya Rp 20 juta per ekor,” cetus Budi polos saat diinterogasi di Mapolres Lumajang, Jumat (11/7/2025).

Polisi Ungkap Peran Budi sebagai Dalang

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, secara tegas membeberkan fakta mengejutkan bahwa Budi ternyata merupakan otak komplotan ini. Lebih detail lagi, tugas utama Budi adalah menunjukkan lokasi sapi target, mengatur proses pencurian, sekaligus berperan sebagai negosiator tebusan dengan korban.

Tidak hanya itu,” jelas Alex sambil menegaskan, “Dia pulalah yang secara aktif mengarahkan komplotannya untuk mengambil tiga ekor kerbau. Bahkan setelah aksi berhasil, Budi sendiri yang bertanggung jawab membawa kerbau-kerbau tersebut dan tanpa ragu langsung menawarkan tebusan kepada warga yang menjadi korban.

Hukumannya? Bisa 7 Tahun Penjara!

Polres Lumajang langsung menjerat Budi dan kawan-kawannya dengan Pasal 363 KUHP yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus ini jadi pelajaran buat semua: Jangan mudah percaya sama orang yang pake seragam “jaga keamanan” tapi kelakuannya malah bikin rusuh!