Berita  

Kebab Baba Rafi Digugat PKPU oleh Fintech Boost! Simak Fakta Selengkapnya!

JAKARTA, Exposenews.id – PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), pemilik brand legendaris Kebab Baba Rafi, baru saja buka suara menanggapi kabar gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan oleh fintech peer-to-peer lending PT Creative Mobile Adventure (Boost). Simak penjelasan lengkap manajemen berikut ini!

RAFI Akui Gugatan PKPU, Proses Berlangsung di Pengadilan Niaga

Chrysma Husnia Aini mengonfirmasi gugatan tersebut dalam keterangan resmi ke BEI.

“Perseroan mengklarifikasi bahwa pemberitaan media mengenai gugatan PKPU oleh PT Creative Mobile Adventure terhadap PT Sari Kreasi Boga Tbk adalah benar,” tegas Chrysma, Jumat (11/7/2025).

Tak hanya itu, ia juga membeberkan bahwa gugatan ini sudah resmi terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Lantas, bagaimana cerita lengkapnya?

Awal Mula Masalah: Pinjaman Rp 2 Miliar yang Jatuh Tempo

Masalah ini berawal ketika RAFI mengambil fasilitas invoice financing dari Boost untuk mendukung modal kerja perusahaan. Namun, RAFI menegaskan bahwa pinjaman ini hanya mencakup sebagian kecil dari total pendanaan perusahaan.

RAFI menggunakan fasilitas ini khusus untuk proyek-proyek momentum tertentu dengan jangka pendek (by project) dan tenor maksimal 2 bulan. Sayangnya, ketika tagihan jatuh tempo pada Maret 2025, RAFI ternyata menunda pembayaran.

Lho, kok bisa?

Penyebab Penundaan: Pelanggan RAFI Juga Telat Bayar!

Ternyata, penundaan ini terjadi karena sejumlah pelanggan RAFI belum melunasi kewajiban mereka ke perusahaan. Akibatnya, arus kas RAFI pun terganggu.

“Perlu diketahui, perseroan menjalankan prinsip kehati-hatian dengan membagi arus kas sesuai perencanaan. Setiap pembiayaan sudah dihitung berdasarkan proyeksi pendapatan,” jelas Chrysma.

Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa pinjaman Rp 2 miliar ini tidak bersifat material bagi operasional RAFI secara keseluruhan.

Upaya Damai Sedang Dijajaki, PKPU Berpotensi Dibatalkan?

RAFI tidak tinggal diam. Perusahaan langsung menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi proses penyelesaian sengketa ini. Bahkan, mereka sudah melakukan serangkaian diskusi intensif dengan Boost untuk mencapai kesepakatan damai.

“Kami dan Boost terus berkomunikasi untuk menemukan solusi terbaik. Dengan adanya negosiasi ini, proses PKPU berpotensi tidak dilanjutkan,” ungkap Chrysma optimistis.

Apa Dampaknya bagi Konsumen Kebab Baba Rafi?

Bagi para penggemar setia Kebab Baba Rafi, tenang saja! Masalah hukum ini tidak memengaruhi operasional bisnis mereka. Penggemar tetap bisa menikmati kebab lezat di semua outlet yang beroperasi normal seperti biasa.

Masyarakat Indonesia mengenal RAFI sebagai salah satu brand kuliner terbesar, dengan ribuan outlet yang tersebar di berbagai kota. Jadi, jangan khawatir, ya!

Kini, semua mata tertuju pada proses hukum dan negosiasi antara RAFI dan Boost. Para pihak dapat menghentikan gugatan PKPU jika mencapai kesepakatan perdamaian. Namun, jika tidak, proses hukum akan berlanjut ke tahap berikutnya.