JAKARTA, Exposenews.id – Pemerintah segera memberlakukan syarat pendakian berdasarkan level kesulitan gunung di Indonesia! Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan keselamatan pendaki saat menjelajahi alam bebas.
“Kami segera menerapkan aturan ini,” tegas Nandang Pribadi, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi Kementerian Kehutanan, saat menanggapi konfirmasi pada Rabu (2/7/2025) malam. Tim ahli kini tengah menyusun kriteria kesulitan pendakian sekaligus menyesuaikannya dengan kemampuan pendaki, meski Nandang mengakui pihaknya masih mengkaji detail aturan tersebut.
“Kami akan melibatkan para profesional,” tambahnya. “Tim kami akan membahas draft aturan ini bersama Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) dan Federasi Mountaineering Indonesia (FMI) sebelum menerapkannya secara resmi,” jelas Nandang. “Setelah semua sepakat, baru kami terapkan,” jelasnya.
Pendaki Profesional: “Ini Langkah Bagus!”
Ade Wahyudi, praktisi pendakian dari Mapala UI, menyambut positif rencana ini. “Ini solusi cerdas untuk menyaring pendaki sesuai kemampuan,” ujarnya. Namun, ia menekankan, penentuan level kesulitan harus berbasis data ilmiah agar tidak subjektif.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Antoni sudah mengusulkan ide serupa dalam rapat terbatas. “Kita butuh aturan yang jelas demi keselamatan pendaki,” tegasnya. Menurutnya, gunung di Indonesia memiliki tingkat kesulitan beragam, sehingga perlu ada standar operasional yang ketat.
Safety First! RFID dan Pemandu Lokal Jadi Solusi
“Kami segera implementasikan gelang RFID di Rinjani, seperti sudah berjalan di Merbabu!” tegas Raja Antoni dengan semangat. Menteri Kehutanan ini secara aktif mendesak percepatan penggunaan teknologi pendakian modern tersebut. Selain itu, ia ingin melibatkan pemandu dan porter lokal dalam menyusun protokol keselamatan.
“Mereka yang paling paham medan,” ujarnya. Rapat tersebut dihadiri oleh Tim Rinjani Rescue, petugas TN Gunung Rinjani, dan perwakilan Kemenhut.
Darurat Kecelakaan Pendakian!
Kebijakan ini muncul sebagai respons maraknya kecelakaan pendakian. Dalam seminggu terakhir saja, tiga kasus kecelakaan terjadi di Gunung Rinjani, Muria, dan Salak, dengan korban jiwa.
“Gunung itu berbahaya, butuh persiapan matang,” tegas Ade Wahyudi. Menurutnya, keselamatan harus jadi prioritas utama, dan aturan baru ini bisa menjadi filter bagi pendaki pemula.
Apa Selanjutnya?
Kajian akademis untuk menentukan level kesulitan gunung.
Kolaborasi dengan pemandu profesional dan komunitas pendaki.
Penerapan teknologi seperti RFID untuk memantau pendaki.
Sosialisasi ketat sebelum aturan resmi diberlakukan.
“Kami ingin pendakian di Indonesia lebih terukur dan aman,” pungkas Nandang. Jadi, siapkah kamu mematuhi aturan baru ini?
Baca Juga: Gila! Danantara Kantongi Investasi Rp 162 Triliun dari Raja Minyak Arab Saudi