PURWOREJO, Exposenews.id – Aktivitas tambang pasir besi ilegal di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo, Jawa Tengah, kembali marak setelah sebelumnya sempat ditutup. Kini, kehadiran tambang ilegal itu justru memicu keresahan warga. Salah satu masalah utama adalah kerusakan parah jalan desa akibat sering dilintasi truk pengangkut pasir.
Camat Grabag Sudah Tindak Sejak Awal Jabatan
Camat Grabag, Eko Setyo Husodo, mengakui bahwa persoalan tambang ilegal ini bukanlah hal baru. Sejak awal menjabat, ia sudah berhadapan dengan masalah serupa. “Di awal saya jadi camat, masalah ini sudah ada. “Alhamdulillah, kami tuntaskan kasus ini dan usir CV dari Grobogan,” ungkap Eko saat dikonfirmasi.
Setelah kejadian tiga tahun lalu, pihaknya aktif melakukan sosialisasi ke warga tentang larangan menambang di wilayah pesisir Purworejo. Tak hanya itu, Eko juga mengundang berbagai instansi terkait, seperti Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup ESDM, untuk memperkuat pemahaman masyarakat. “Saya sudah sampaikan aturannya, tugas saya selesai. Penindakan bukan wewenang saya, tapi aparat berhak,” tegasnya.
Tambang Ilegal Kembali Muncul, Warga Terdampak
Meski sudah ada upaya pencegahan, penambangan pasir besi ilegal kembali muncul di Desa Munggangsari. Eko pun mendorong pihak berwenang untuk segera bertindak. “Saya sudah cek lokasi dan laporkan ke instansi terkait,” ujarnya.
Di lokasi tambang, terlihat alat berat dan truk yang masih aktif beroperasi. Yang mengkhawatirkan, titik penambangan ini hanya berjarak sekitar 400 meter dari bibir pantai, berdekatan dengan lahan pertanian warga.
Dampak Kerusakan Jalan dan Polusi Debu
Joko, salah seorang warga, mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh tambang ilegal ini. Menurutnya, kerusakan jalan desa menjadi masalah paling nyata. “Lihat saja sendiri, jalannya hancur karena truk-truk besar terus lewat,” keluhnya.
Tak hanya itu, aktivitas tambang juga menimbulkan polusi debu yang mengganggu kenyamanan warga. Saat tim Exposenews.id mendatangi lokasi, kondisi jalan poros desa—yang menghubungkan kawasan pantai dan permukiman—tampak rusak berat. Pasir yang tumpah dari truk pun berserakan, membahayakan pengendara motor yang berisiko terpeleset.
kunjung laman AATOTO
Kades Munggangsari: Kami Tak Bisa Banyak Berbuat
Kepala Desa Munggangsari, Pujiyanto, mengakui bahwa keberadaan tambang ilegal ini memang menjadi sumber keresahan. Namun, ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menindak. “Aktivitas tambang ini jelas merusak jalan, menebarkan debu ke mana-mana, dan mengganggu kesehatan warga,” tegas Pujiyanto. Tapi penindakan bukan ranah desa,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan menjadi beban bagi desa, sementara polusi dan gangguan lingkungan terus membebani warga. Pujiyanto berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum dampaknya semakin parah.
Dengan kondisi yang semakin memprihatinkan, warga dan pemerintah desa menunggu tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Aktivitas tambang ilegal ini terus memperparah kerusakan lingkungan dan infrastruktur, yang jelas-jelas merugikan masyarakat sekitar dalam jangka panjang.
Sementara itu, aktivitas tambang terus berjalan, meninggalkan jejak kerusakan dan ancaman bagi kelestarian alam pesisir Purworejo.