Hakim Efendi Menangis Haru Saat Dilantik Jadi Wakil Ketua PN Jakpus

JAKARTA, Exposenews.id – Air mata Hakim Efendi tak terbendung ketika ia mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (23/6/2025). Suasana haru langsung menyelimuti ruang sidang lantai tujuh Gedung PN Jakpus saat Efendi, dengan suara bergetar, mengikuti setiap kalimat sumpah yang dibacakan Ketua PN Jakpus, Husnul Khotimah.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” ucap Efendi, menirukan Husnul. Namun, suaranya tiba-tiba tercekat saat tiba pada kalimat tentang pengabdiannya kepada bangsa.

“Demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” lanjutnya sambil terisak. Seketika, tangisnya pecah, membuat hadirin yang menyaksikan ikut tersentuh.

Komitmen Teguh Menjaga Integritas

Hakim kelahiran Payakumbuh, Sumatera Barat ini bertekad menjalankan amanah barunya dengan penuh tanggung jawab. Ia bersumpah akan menjunjung tinggi etika jabatan dan menghindari segala bentuk pelanggaran.

“Saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” tegas Efendi dengan suara yang masih terdengar parau.

Tak berhenti di situ, ia langsung melanjutkan dengan membaca sumpah integritas. Meski sudah berusaha mengendalikan emosi, suaranya masih terdengar serak. Ia berjanji tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Saya juga tidak akan menyalahgunakan kewenangan, jabatan, atau fasilitas negara yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian bangsa,” tegasnya. Di akhir sumpah, ia menguatkan tekadnya: “Saya akan selalu menjaga citra dan integritas MA RI serta lembaga peradilan.”

Suasana Haru di Dunia Peradilan

Tangis haru Hakim Efendi bukanlah yang pertama kali terjadi di lingkungan peradilan belakangan ini. Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Jakpus, Rosihan Juhriah Rangkuti, juga tak kuasa menahan air mata saat membacakan pertimbangan hukum dalam kasus korupsi Zarof Ricar.

Rosihan dengan suara gemetar menyebut bahwa keserakahan Zarof telah mencemarkan nama baik Mahkamah Agung (MA) dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Momen itu semakin menegaskan betapa beratnya tanggung jawab yang dipikul para penegak hukum di Indonesia.

baca juga: Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di ASEAN U23 Championship 2025, simak lengkapnya!

Latar belakang Hakim Efendi sebagai putra daerah Sumatera Barat yang berkarir di Jakarta menunjukkan dedikasinya yang tinggi dalam dunia hukum. Ia dikenal sebagai sosok yang rendah hati namun tegas dalam menegakkan keadilan.

Pengangkatannya sebagai Wakil Ketua PN Jakpus dinilai sebagai bentuk pengakuan atas integritas dan kompetensinya. Rekan-rekan sejawatnya yakin, dengan karakter kuat dan komitmennya, Efendi akan membawa pengaruh positif bagi lembaga peradilan.

Tantangan ke Depan

Meski dilantik dengan penuh haru, jalan yang harus ditempuh Efendi tidaklah mudah. Kasus-kasus besar, termasuk korupsi dan pelanggaran hukum lainnya, menunggu untuk ditangani dengan adil. Publik pun akan terus mengawasi kinerjanya, menuntut transparansi dan kejujuran.

Namun, dengan tekad yang ia tunjukkan hari ini, banyak yang optimis bahwa Efendi mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Tangisnya bukanlah tanda kelemahan, melainkan bukti kesungguhannya dalam mengemban amanah.

kunjungi laman MPOSAKTI

Momen pelantikan Hakim Efendi menjadi pengingat bahwa di balik jabatan dan toga hakim, ada manusia dengan hati yang tulus mengabdi untuk keadilan. Tangis haru dan sumpah integritasnya memberi harapan baru bagi perbaikan sistem peradilan di Indonesia.

Kini, semua mata tertuju padanya—apakah ia akan konsisten dengan janjinya? Satu hal yang pasti: rakyat menunggu bukti, bukan sekadar kata-kata.

Exit mobile version