Mahepel Unila Resmi Dibekukan Usai Tragedi Kematian Mahasiswa Saat Diksar

LAMPUNG, Exposenews.id – Organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) akhirnya dibekukan. Sunyono, Wakil Rektor Unila, menyatakan pihaknya mengonfirmasi keputusan ini dan menegaskan Dekanat FEB telah bertindak tegas.

Sunyono menegaskan, “Dekanat FEB Unila telah membekukan Mahepel karena menemukan bukti kuat adanya kekerasan dalam diksar November 2024.” Lebih tragis lagi, kegiatan tersebut memakan korban jiwa. “Dekanat FEB memang sudah memutuskan pembekuan,” tegasnya saat wartawan mengunjungi kampus Unila, Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut, Sunyono menekankan bahwa status pembekuan ini bersifat sementara. Pihak kampus masih menunggu hasil investigasi untuk memastikan apakah organisasi tersebut benar-benar melakukan pelanggaran. “Sampai terbukti apakah ada kesalahan secara organisasi atau tidak,” tambahnya.

Kejadian ini langsung menyita perhatian publik dan memicu pertanyaan serius tentang keamanan kegiatan organisasi mahasiswa.

Tim medis mencatat Pratama mendapat cedera berat selama kegiatan diksar. Petugas rumah sakit telah berusaha menyelamatkannya setelah pelaporan kasus, namun upaya mereka tidak berhasil.

Keluarganya pun menduga kuat bahwa kekerasan fisik menjadi penyebab utama kematiannya.

Merespons tragedi ini, Unila langsung mengambil langkah preventif. Selain membekukan Mahepel, kampus juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Kami tidak akan tinggal diam. Keselamatan mahasiswa adalah prioritas,” tegas Sunyono.

Tragedi ini memicu gelombang protes dari mahasiswa Unila dan masyarakat. Banyak yang menuntut transparansi investigasi serta sanksi tegas bagi pihak yang terlibat.

Netizen membanjiri media sosial dengan tagar #JusticeForPratama untuk mendukung korban.

Sementara itu, keluarga Pratama terus berjuang mencari keadilan. Mereka mendesak agar pelaku, baik individu maupun organisasi, bertanggung jawab penuh atas kejadian ini.

“Kami menuntut pengadilan menghukum pelaku seberat-beratnya,” tegas kerabat Pratama.

Baca juga: Heboh Viral Video Polisi Medan Bersekongkol dengan Maling

Kasus ini juga memaksa banyak kampus untuk mengevaluasi sistem pendidikan dasar organisasi mahasiswa.

Sunyono berharap, pembekuan Mahepel bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem organisasi di Unila. “Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Saat ini, semua pihak masih menunggu hasil resmi penyelidikan kepolisian.

Banyak yang berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Dengan dibekukannya Mahepel, Unila menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini. Namun, jalan masih panjang untuk memastikan keadilan bagi Pratama dan keluarganya.

Exit mobile version