SURABAYA, Exposenews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tak main-main dalam mendukung program Koperasi Merah Putih. Mereka baru saja mengumumkan kebijakan terbaru: membebaskan biaya notaris untuk pembentukan badan hukum 3.000 koperasi merah putih di desa-desa yang sudah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebelum 31 Mei 2025.
Awalnya, Pemprov Jatim hanya menyiapkan anggaran untuk 1.500 pengajuan badan hukum koperasi. Namun, melihat antusiasme tinggi dari desa-desa, Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Adhy Karyono, memutuskan melipatgandakan kuota menjadi 3.000.
“Kami ingin memastikan kepercayaan masyarakat terhadap program ini tetap kuat. Makanya, alokasinya kami naikkan,” tegas Adhy, Selasa (3/6/2025).
Saat ini, Pemprov Jatim sedang menunggu perubahan anggaran (P-APBD) untuk memastikan dana pembayaran jasa notaris tersedia. “Kami sedang proseskan P-APBD agar alokasinya jelas,” jelasnya.
Jatim Rajai Pendirian Koperasi Merah Putih Secara Nasional
Berdasarkan data Ditjen AHU per 1 Juni 2025, sebanyak 3.011 koperasi desa merah putih di Jatim sudah resmi mendapatkan SK pengesahan. Bahkan, empat kabupaten/kota di Jatim sudah mencapai 100% realisasi pendirian koperasi ini.
Angka tersebut setara dengan 35% dari total desa/kelurahan di Jatim. Pencapaian ini membuat Jawa Timur jadi provinsi dengan koperasi terbanyak di Indonesia, mengalahkan Jawa Tengah (1.674 koperasi), Aceh (837 koperasi), dan Jawa Barat (749 koperasi).
Baca juga: Daftar Kontak Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Gratis, Begini Cara Melaporkannya
Nganjuk, Ponorogo, Sidoarjo, dan Kota Mojokerto adalah empat daerah yang sudah 100% tuntas mendirikan koperasi merah putih. Nganjuk menyelesaikannya paling cepat, yakni pada 27 Mei 2025, disusul Ponorogo (30 Mei 2025), Sidoarjo (1 Juni 2025), dan terakhir Kota Mojokerto.
“Setelah aspek hukum selesai, kita harus fikirkan bersama bagaimana koperasi ini bisa benar-benar berjalan dengan sehat, produktif, dan mendukung ketahanan ekonomi,” pesan Adhy.
Detail Kebijakan & Dampaknya
1. Tambahan Kuota, Semakin Banyak Desa Terbantu
Awalnya, Pemprov Jatim hanya menyiapkan anggaran untuk 1.500 koperasi. Namun, melihat tingginya minat, mereka menambah kuota menjadi dua kali lipat.
“Ini bukti keseriusan kami. Dana mungkin terbatas, tapi semangat gotong royong harus tetap jalan,” ujar Adhy.
2. Notaris Digratiskan, Proses Pendirian Koperasi Lebih Cepat
Dengan kebijakan ini, desa-desa tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya notaris. Padahal, biaya ini biasanya jadi kendala utama dalam pengurusan badan hukum koperasi.
“Dulu banyak desa mengeluh karena biaya notaris mahal. Sekarang Pemprov Jatim yang tanggung,” jelas seorang pegiat koperasi di Surabaya.
3. Jatim Jadi Contoh Provinsi Lain
Pencapaian Jatim dalam pendirian koperasi merah putih jauh di atas provinsi lain. Bahkan, Jawa Tengah yang dikenal sebagai lumbung koperasi hanya mampu menyelesaikan 1.674 koperasi, sementara Jatim sudah nyaris dua kali lipatnya.
“Ini bukti bahwa kolaborasi Pemprov dengan desa-desa berjalan efektif,” komentar seorang pengamat ekonomi.
4. Tantangan ke Depan: Koperasi Harus Produktif
Meski SK sudah keluar, tantangan sebenarnya baru dimulai. Koperasi harus benar-benar dijalankan dengan profesional agar bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Jangan sampai dapat SK, tapi koperasinya tidak jalan. Itu namanya sia-sia,” tegas Adhy.
Apa Langkah Selanjutnya?
-
Pemprov Jatim Akan Gelar Pelatihan Pengelolaan Koperasi
Setelah pendirian, Pemprov berjanji memberikan pelatihan manajemen koperasi agar pengurus desa bisa mengelolanya dengan baik. -
Sinergi dengan BUMN & UMKM
Koperasi merah putih diharapkan bisa bermitra dengan BUMN dan pelaku UMKM untuk memperkuat perekonomian desa. -
Monitoring Berkala
Pemprov akan rutin memantau perkembangan koperasi untuk memastikan tidak ada yang sekadar “proyek instan”.
Kesimpulan
Kebijakan gratis biaya notaris dari Pemprov Jatim ini benar-benar memacu percepatan pendirian koperasi merah putih. Dengan 3.011 koperasi sudah berbadan hukum, Jatim membuktikan diri sebagai pemimpin gerakan koperasi nasional.
Namun, tantangan terbesar masih menanti: bagaimana membuat koperasi-koperasi ini benar-benar hidup dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
“Kami percaya, dengan kerja keras dan kolaborasi, koperasi merah putih bisa jadi tulang punggung ekonomi desa,” tutup Adhy penuh semangat.