Pemuda Dibekuk Polisi Usai Bawa 3 Badik ke Warung di Latambaga, Kolaka

Exposenews.id, KOLAKA – Seorang pemuda nekat membawa senjata tajam ke warung di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan akhirnya harus berurusan dengan polisi. Polisi mengamankan pemuda berinisial J saat dia sedang berada di sebuah warung di Jalan Dermaga, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kolaka, pada Selasa (27/5/2025) malam sekitar pukul 22.15 WITA.

Menurut Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, pemuda itu tertangkap saat petugas sedang berpatroli. “Kami langsung mengamankan J setelah melihat ada senjata tajam di pinggangnya. “Petugas menemukan tiga badik tersembunyi di punggungnya saat penggeledahan,” jelasnya, Kamis (29/5/2025).

baca Juga: Misi Berburu Malam yang Berakhir Tragis: Dua Pria Tewas Terseret Arus Sungai Noelmina

Aipda Rudi Suhendra memimpin Tim Anti Bandit Polres Kolaka yang sedang menjalankan patroli rutin. Ketika melintas di Jalan Dermaga, mereka melihat seorang pemuda mengendarai motor dengan senjata tajam terlihat mencolok di pinggangnya. Tanpa buang waktu, tim pun memutuskan untuk membuntuti pemuda tersebut.

Pemuda itu akhirnya berhenti di sebuah warung di Jalan Dermaga. Begitu dia turun dari motor, petugas langsung mendekat dan melakukan penggeledahan. Petugas menemukan tiga bilah badik terselip di pinggangnya. Mereka langsung mengamankan J dan membawanya ke Polres Kolaka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat ulahnya, J kini terancam hukuman berat. Polisi menjeratnya dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Ilegal. Jika terbukti bersalah, ia harus siap menghadapi konsekuensi serius.

Polres Kolaka mengingatkan warga agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan jelas. Selain melanggar hukum, tindakan seperti ini dapat memicu kekerasan atau menimbulkan masalah lain. Polisi akan terus menggencarkan patroli guna menjaga keamanan di Kolaka tetap terkendali.

Kabar penangkapan ini pun ramai dibahas warganet. Banyak yang mendukung tindakan tegas polisi, sementara sebagian lagi mempertanyakan motif pemuda membawa badik dalam jumlah banyak. Ada yang menduga dia terlibat dalam kelompok tertentu, namun polisi masih mendalami motif pastinya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepemilikan senjata tajam ilegal tidak akan ditoleransi. Polisi akan terus bertindak tegas terhadap pelanggaran semacam ini demi menjaga ketertiban umum. Masyarakat diharapkan bekerja sama dengan melaporkan jika melihat hal mencurigakan.

Exit mobile version