MADIUN, ExposeNews.id – Bangun Pabrik Di atas Lahan Sawah Produktif, Polda Jatim Turun Tangan. Penyidik Polda Jatim membongkar kasus alih fungsi lahan sawah dilindungi di Desa Kuwu, Madiun. Penyidik menemukan lahan pertanian produktif telah diuruk dengan sirtu untuk pembangunan pabrik.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi investigasi ini pada Rabu (28/5/2025). Menurutnya, tim reskrim masih mendalami apakah pembangunan tersebut melanggar ketentuan peruntukan lahan. “Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan. “Penyidik yang mengetahui secara detail pihak-pihak yang akan diperiksa,” tegas Jules.
Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan update perkembangan kasus ini. “Penyidik sudah memeriksa Kepala Desa Kuwu pekan lalu,” ungkap Jules.
Fajar Lumaksono, Pelaksana Tugas Kepala Desa Kuwu, mengaku telah memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimum Polda Jatim. “Penyidik meminta saya menjelaskan tentang pabrik-pabrik yang beroperasi di Desa Kuwu,” ujarnya.Pertanyaannya masih umum, mencakup semua perusahaan di sini,” jelas Fajar.
Fajar mengaku sempat kaget saat menerima undangan dari Polda Jatim. Apalagi, kabar soal pemanggilannya ramai beredar di media sosial. “Media sosial ramai menyebut saya dipanggil, padahal penyidik hanya mengundang saya untuk klarifikasi,” tegas Fajar.Saya datang dengan Sekdes sebagai pendamping,” tegasnya.
Pemeriksaan berlangsung di lantai empat Gedung Dit Reskrimum Polda Jatim. Fajar menyebut beberapa pabrik yang sudah beroperasi, seperti PT APK Konjak, serta dua perusahaan yang masih dalam tahap pembangunan, yakni PT Wahlung dan PT 69.
“Penyidik menyodorkan sejumlah dokumen yang langsung saya tanda tangani usai pemeriksaan,” jelas Fajar. “Meski begitu, saya tegaskan mereka hanya mengajukan pertanyaan-pertanyaan umum.”
baca Juga: Mentan Amran Buktikan Kerja Nyata, Raih Pujian dari Wapres hingga Presiden
Polda Jatim tampaknya serius menangani kasus ini.
Di sisi lain, warga setempat berharap investigasi ini berjalan transparan. Pasalnya, lahan pertanian merupakan sumber penghidupan bagi banyak petani. Jika pembangunan pabrik terbukti melanggar aturan, mereka berharap ada tindakan tegas dari aparat.
Sementara itu, Jules menegaskan bahwa Polda Jatim akan bekerja profesional. “Kami pastikan semua proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tandasnya.
Nantikan update selanjutnya terkait perkembangan kasus ini!