Jasad Pria di Tongkuno Muna Sultra, Diduga Korban kecelakaan

di Tongkuno
banner 120x600

ExposeNews.id, KENDARI – Jasad Pria di Tongkuno Muna Sultra, Polisi Duga Korban Kecelakaan. Seorang pria paruh baya ditemukan tewas di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menduga kuat korban menjadi korban kecelakaan lalu lintas sebelum akhirnya meninggal dunia.

Iptu Baharuddin, Kasi Humas Polres Muna, membenarkan temuan ini saat dihubungi Exposenews.id, Senin (26/5/2025). Ia menegaskan, Tim Medis Puskesmas Walengkabola bersama Tim Inafis Polres Muna sudah memeriksa jenazah. Hasilnya, tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga: Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang di Bacok OTK

“Sementara ini, kami berasumsi korban LOO tewas akibat kecelakaan di jalan,” papar Iptu Bahar. “Meski begitu, penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap kejadian sebenarnya,” tegasnya.

Jasad Pria di Tongkuno Tak hanya itu, petugas juga menemukan luka-luka di sekujur tubuh korban. Mulai dari luka robek di dagu hingga lecet di dada, perut, lutut, dan tumit. Keluarga korban di Desa Matano Oe, Kecamatan Tongkuno, telah menerima jenazah untuk dimakamkan.

“Kami berharap masyarakat bisa membantu. Bila ada yang melihat atau mengetahui sesuatu, segera hubungi polisi. Informasi sekecil apa pun sangat berharga,” imbau Iptu Bahar.

Peristiwa ini bermula ketika warga melihat korban LOO tergeletak di Jalan Poros Wakuru-Walengkabola, Desa Fongkaniwa, Kecamatan Tongkuno. Kejadiannya berlangsung pada Senin (26/5/2025).

Dengan demikian, polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini,” tegas Iptu Bahar. “Masyarakat tidak perlu khawatir, tapi kami sangat menghargai bantuan dari siapa pun yang memiliki informasi.”

Sebagai langkah preventif, polisi juga mengimbau pengendara lebih berhati-hati saat melintasi Jalan Poros Wakuru-Walengkabola. “Kami ingin mencegah kejadian serupa terulang,” tambahnya.

Jika ada perkembangan baru, polisi berjanji akan segera mengumumkannya kepada publik.