Exposenews.id, AIRMADIDI – 140 masyarakat kelurahan Rap-rap, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menerima sertipikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minut. Sertipikat diserahkan langsung Kepala BPN Minjt Yandry Rory, di Balai Pertemuan Kelurahan Rap-rap, Minut, hari ini.
Yandry dalam sambutannya menuturkan sertipikat tanah ini merupakan dokumen yang sangat penting. Dengan sertipikat ini, ratusan penerima dapat memastikan kepada siapapun bahwa mereka adalah pemilik tanah yang sah.
“Yang terpenting juga masyarakat kiranya bisa memperhatikan kewajiban-kewajiban pemilik tanah seperti menjaga tanda batas hingga memanfaatkan tanah tersebut sebaik-baiknya,” imbuh Yandry.
Tak hanya itu, kata dia, salah satu keuntungan masyarakat memiliki sertipikat tanah ialah dapat mewariskan hak atas tanah tersebut kepada anak dan cucu.
Lurah Rap-rap, Antoneta Pandean yang ikut hadir dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada BPN Minut karena sudah memfasilitasi pembuatan sertipikat tanah masyarakat lewat program PTSL.
“Harapan kami kiranya program ini bisa berlanjut di tahun-tahun yang akan datang, sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa terbantu,” kata Pandean.
Diketahui, BPN Minut sendiri berhasil mencapai target PTSL 2024 sebanyak 1.100 bidang tanah.
(RTG)