Manado  

Kasus Penganiayaan di Puncak, Mahasiswa Papua di Sulut Desak Komnas HAM RI Ungkap

Exposenews.id, MANADO – Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA), Komite Nasional Papua Barat-Konsulat Indonesia (KNPB-KI) dan Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Papua (DPW AMPTPI) di Sulawesi Utara (Sulut) melakukan aksi unjukrasa di Kantor Polda Sulut, Rabu (3/4/2024). Unjuk rasa itu sebagai bentuk protes atas tindakan penganiayaan oknum militer terhadap orang Papua.

Kordinator Lapangan Unjukrasa Manu Daby berujar kasus kekerasan militer terhadap orang Papua terjadi pada awal 2024 di Puncak Papua. Di mana 3 orang ditangkap, disiksa dan mengakibatkan salah satunya meninggal dunia.

“Kasus kekerasan berikutnya pada 22 Februari 2024 di Yahukimo. Di mana 2 pelajar usia 15 tahun dianiaya dan ditahan,” sebut Manu Daby.

Menurutnya, kasus penyiksaan yang terjadi di Puncak dan di Papua sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Karena itu untuk menyikapi beberapa kasus tersebut Manu dkk menyatakan sikap mendorong Komnas HAM RI dan lembaga kemanusiaan lainnya segera membentuk tim investigasi independen untuk mengungkap kasus penyiksaan di Puncak Papua.

“Mendesak Pangdam XVII/Cenderawasih untuk segera dicopot dari jabatannya dan adili pelaku penganiayaan di Pengadilan Umum. Negara segera tarik militer organik dan non organik dari atas tanah Papua Barat dan hentikan pendropan aparat militer yang terus dilakukan secara besar-besaran,” kata Manu Daby didampingi Aguusten Goo, Jepti Loho (Ikatan Mahasiswa Papua Sulawesi Utara), Matulesi Giban (Komite Nasional Papua Barat konsulat Indonesia, Elmau Mossip (Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Indonesia),” kata dia.

Negara diminta segera bebaskan dua remaja yang ditangkap kepolisian di Yahukimo dan yang sedang di tahan di Polda Papua. Negara melalui Kepolisian stop melakukan penangkapan dan kriminalisasi aktivis kemerdekaan Papua di atas tanah Papua, Indonesia bahkan di luar negeri.

(RTG)

Exit mobile version