Manado, Exposenews.id – RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado kembali menjadi sorotan akibat isu tidak benar yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kali ini, sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa seorang pasien tidak lagi mendapat layanan medis karena tidak memiliki BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, unggahan tersebut juga menyebut biaya perawatan membengkak hingga Rp60 juta.
Menyikapi hal ini, manajemen rumah sakit langsung bergerak cepat. Mereka segera memverifikasi kebenaran informasi dengan mengecek langsung ke ruang perawatan Irina C3, lokasi yang disebutkan dalam unggahan. “Kami telah konfirmasi ke kepala ruangan, dan faktanya pasien masih mendapatkan pelayanan, bahkan sangat baik,” tegas Ruslianto Urendeng, SH, Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat (Hukmas) RSUP Kandou, Kamis (12/6/2025).
Sayangnya, menurut Ruslianto, terjadi miskomunikasi antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit. RSUP Kandou sebenarnya menyediakan program “KITA BISA” yang khusus membantu pasien tidak mampu atau tanpa jaminan kesehatan seperti BPJS. “Kami sudah menawarkan program ini kepada keluarga pasien agar mereka bisa memanfaatkannya,” jelasnya.
Yang lebih mengejutkan, tim RSUP Kandou menemukan fakta bahwa unggahan viral itu sama sekali tidak berasal dari istri pasien atau anggota keluarganya. “Artinya, postingan ini HOAX karena tidak berasal dari keluarga pasien,” tegas Ruslianto.
baca juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Siapkan Rumah Khusus !
Pihak RSUP Kandou pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan layanan kesehatan publik. Mereka juga mendorong pasien dan keluarga untuk berkomunikasi secara terbuka jika ada kendala, khususnya terkait masalah pembiayaan. “Tim Hukmas kami siap membantu jika ada keluhan. Jangan ragu untuk menghubungi kami,” tutup Ruslianto.
(Hardy SW)