Exposenews.id, Manado – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyantuni 44 orang petugas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dan mengalami kecelakaan. Totalnya mencapai Rp 2,57 miliar.
“Kami menyampaikan turut berdukacita, semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga almarhum, lebih khusus kepada anak yang mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi,” ujar Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJamsostek usai menyerahkan santunan secara simbolis kepada 3 ahli waris pekerja, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Anggoro menuturkan, salah satu petugas yang meninggal yakni Teguh Joko Pratikno, menerima santunan hingga Rp 254 juta, padahal Ia baru sehari mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan
“Selain uang tunai, kedua anak almarhum juga mendapatkan manfaat beasiswa sejak TK hingga perguruan tinggi,” ungkapnya.
Menurut Anggoro, hingga tanggal 26 Februari 2024 petugas KPU dan Bawaslu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 1,1 juta orang.
“Santunan ini bentuk tanggung jawab negara yang harus kita sampaikan, khususnya kepada anak-anak yang berhak menerima beasiswa sampai perguruan tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengatakan petugas penyelenggara Pemilu wajib didaftarkan sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsostek, sehingga pekerja dapat bekerja dengan nyaman dan bebas cemas.
“Ini adalah sebuah langkah terobosan dibanding Pemilu-Pemilu sebelumnya, ketika para petugas tidak mendapatkan jaminan. Mulai Pemilu tahun 2024 ini petugas ad hoc Pemilu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Muhadjir.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas ad hoc Pemilu, kata Muhadjir diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek.
“Kami mengimbau agar Inpres tersebut menjadi perhatian khusus terutama bagi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah November 2024 mendatang,” katanya
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, mengungkapkan peran pemerintah sangat vital dalam memberikan perlindungan kepada setiap elemen pekerjaan.
“Kami terus mensosialisasikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja di seluruh Provinsi Sulawesi Utara, agar seluruh pekerja tidak perlu cemas lagi dalam bekerja,” ujar Sunardy.
(RTG)