PEMILU  

Djafar Alkatiri: Hentikan Proses Sirekap!

Djafar Alkatiri. media manado.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Calon anggota DPD RI dapil Sulawesi Utara, Djafar Alkatiri meminta agar Komisi Pemilihan Umum menghentikan proses penghitungan suara rekapitulasi elektronik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Penyebabnya adalah banyaknya ketidaksesuaian antara data Sirekap dengan realitas di lapangan.

Menurut Alkatiri, Sirekap yang diimplementasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya menjadi alat transparansi, namun justru menjadi menimbulkan keresahan dan spekulasi yang mengganggu suasana sosial dan politik masyarakat pasca-pemungutan suara.

Alkatiri menyampaikan bahwa hasil konversi suara berdasarkan formulir C plano saat diunggah melalui Sirekap mengalami kesalahan.

“Berdasarkan analisis kajian tim IT kami terhadap server KPU, kami menduga ada logaritma sistem yang sudah di-setting bahkan ada unsur kesengajaan operator yang menginput angka-angka yang dimanipulasi dari hasil perolehan di TPS untuk pemenangan paslon tertentu,” kata Alkatiri, Jumat (16/2/2024) malam.

Menurutnya KPU harus menghentikan proses Sirekap terkait penghitungan rekapitulasi elektronik guna mencegah spekulasi dan keresahan di masyarakat serta menegakkan pemilu yang bersih, jujur, rahasia, dan adil.

Meskipun menyarankan penghentian pemanfaatan Sirekap, Alkatiri mengusulkan agar KPU kembali mempublikasikan model C hasil dan C hasil salinan dengan menayangkan seluruh foto formulir tersebut untuk seluruh TPS pada Pemilu 2024.

“KPU harus fokus pada proses rekapitulasi manual berjenjang sesuai amanat Undang-Undang,” tandasnya, sambil menunjukkan bukti kesalahan yang dianggap berasal dari Sirekap.

(RTG)