Kejari Manado Tahan Tersangka Korupsi Bansos Ikan Kaleng

Kejari Manado
banner 120x600

Exposenews.id, MANADO – Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) ikan kaleng tahun 2020 di Dinas Sosial (Dinsos) Manado memasuki babak baru. Ini setelah Kejari Manado menahan tersangka bernama Rully Iskandar, hari ini.

Rully ditahan pasca menjalani fase pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejari Manado selama tiga jam. Dia pun langsung dibawa ke mobil tahanan dan diarahkan ke Rutan Manado.

Kepala Kejari Manado Wagiyo Santoso menerangkan penahanan terhadap Rully dilakukan setelah pihaknya melakukan tiga kali panggilan. A”Kita sudah lakukan tiga kali panggilan, tapi yang bersangkutan selalu tak hadir,” ujarnya.

Setelah dipanggil tak kunjung hadir, Rully kemudian dijemput oleh Kejari Manado.

“Sekarang resmi kita tahan di Rutan Manado selama 20 hari. Tapi penahanan ini bisa diperpanjang,” ucap dia.

(RTG)