Exposenews.id,JAKARTA- Bagi Anda yang ingin menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang lebih dikenal dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera persiapkan diri kalian. Karen pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini baik CPNS 2023 maupun PPPK akan dibuka pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Lalu apa saja persyaratannya? Dilansir dari laman Kementerian PAN RB, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan calon pelamar. Seperti dokumen-dokumen umum yakni KTP, ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, daftar riwayat hidup.
Selain itu, kalian harus memperhatikan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum. Yang paling penting adalah syarat batas usia pelamar hingga kualifikasi.
Baca Juga: https://exposenews.id/2023/09/04/ini-dia-jadwal-seleksi-cpns-pppk-2023/
Tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan merekrut sekitar 572.496 ASN. Ini terdiri dari beberapa formasi diantaranya 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.(ily)