Gelar Sosranperda 2023,MJP Papar Enam Hal ‘Emergency’

Exposenews.id,Minut – Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan pemilik jargon MJP gelar Sosialisasi Ranperda Sulut Tahun 2023 Melky Jakhin Pangemanan di Desa Watudambo dua Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara,Senin (31/07/2023).

Kepada puluhan warga, MJP memaparkan enam hal penting yang segera dilakukan.

Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sulut, Menurut MJP perlu adanya keterlibatan masyarakat.

“Pertama dalam kaitan penyusunan Ranperda Brida Libatkan masyarakat dalam produk hukum ini, salah satunya dengan turun sosialisasi langsung ke masyarakat dan saya akan memberikan questioner ke suluruh universitas di Sulut terkait Ranperda tersebut,” lugas Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut ini.

Kedua kata MJP yang juga ketua partai PSI Sulut ini, mengingat perda dijalankan untuk kepentingan masyarakat maka perlu dibahas dengan teliti.

“Produk-produk Perda harus Relevan dengan kepentingan Publik,” ungkap MJP yang juga anggota Komisi I DPRD Sulut.

Yang ketiga kata dia perlu dilakukan pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Sulut.

“DTKS carut marut, akibatnya penerima manfaat banyak tidak sesuai, solusinya sesuaikan dengan 14 indikator kemiskinan dikonfrontasi seluruh unsur pemerintahan sehingga validasi data dilakukan berjenjang,”tegas Politisi Dapil Minut-Bitung ini.

Yang keempat, MJP menegaskan dalam perda Sulut yang dihasilkan di tahun 2023 ini, salah satunya perlindungan terhadap Disabiltas.

“Perda perlindungan disabilitas dibuat agar tidak menjadi beban bagi keluarga dan negara dengan mengembangkan SDM mereka sehingga mampu memberi karya sesuai dengan skil,”jelasnya.

Ia Pun menjelaskan perda lainnya seperti BPJS Ketenaga Kerjaan.

“Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulut bagaimana memberi perlindungan ketenaga kerjaan bagi warga kecil, maka dihasilkanlah Perda BPJS ketenaga kerjaan mengkover warga kecil lewat iuran yang dibayar APBD,”ucapnya.

Dan yang terakhir, MJP kembali mengingatkan dan menginformasikan akan pentingnya dukungan terhadap DPRD khususnya DPRD Sulut.

“Kami memiliki tiga Fungsi DPRD yaitu Legislasi. Fungsi legislasi diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah bersama-sama kepala daerah, kedua fungsi anggaran. Fungsi anggaran diwujudkan dalam membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama-sama kepala daerah dan terakhir
Pengawasan akan jalannya pemerintahan,”jelasnya.

Diakhir, MJP meminta doa warga agar dirinya selalu diberi kemampuan untuk tetap eksis dalam bertugas agar selalu bisa menjaga dalam mengawal aspirasi masyarakat.(Obe)

Exit mobile version