Anggota Korpri Pemprov Sulut Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK

Anggota Korpri Pemprov Sulut diberikan perlindungan ketenagakerjaan. Istimewa.

Exposenews.id, Manado – Kabar baik bagi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Di mana Korpri Pemprov Sulut dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMS0STEK).

Kepastian ini didapat setalah adanya penandatanganan kerjasama antara BPJAMSOSTEK dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Bank Sulut Go tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan anggota Korpri, Senin (22/5/2023) di Kantor Gubernur Sulut.

Penandatanganan dilaksanakan di sela-sela kegiatan Upacara Hari Kebangkitan Nasional oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve H. A. Kepel, ST, MSi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid bersama Kepala Cabang Utama Bank Sulut Go Monalisa Manopo.

Steve H. A. Kepel, ST, MSi mewakil Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para anggota Korpri. Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, anggota Korpri akan merasa lebih aman dan terjamin dalam menjalankan tugas dan mengabdi kepada negara.

“Untuk itu, saya ingin mengajak segenap Perangkat Daerah dan anggota Korpri di Sulawesi Utara untuk aktif ikut serta dan mendukung implementasi MOU ini. Mari kita berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank SulutGo untuk mensosialisasikan manfaat jaminan ini kepada anggota KORPRI. Dukungan dan partisipasi dari setiap Perangkat Daerah sangat penting dalam memastikan keberhasilan program ini,” ungkap Kepel.

Sunardy Syahid mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas kepeduliannya terhadap anggota Korpri di Sulut.

“Dalam MOU ini anggota Korpri Sulut dilindungi 3 program, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari tua. Jadi kalau biasanya cuma 2 program, sekarang ada tambahan sehingga nanti setelah non aktif kepesertaannya, ada saldo yang bisa diterima,” Sunardy menjelaskan.

(RTG)

Exit mobile version