Minut  

Selang November-April, Polres Minut Amankan 5 Ton BBM Ilegal dan 3 Unit Kendaraan

Exposenews.id, Minut – Penyalahgunaan angkutan atau niaga BBM ilegal di wilayah hukum Polres Minut mulai terungkap. Kasus yang marak terjadi ini, rupanya menjadi atensi khusus para aparat hukum Polres Minut.

Sejak November 2022 hingga April 2023, total BBM ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 5.952 liter jenis solar. Selain mengamankan barang bukti BBM beserta mobil, Resmob Polres Minut juga telah menahan satu orang sopir untuk dilakukan pengembangan selanjutnya.

Dari total BBM yang hampir mencapai 6 ton tersebut, dijelaskan Kasi Humas Iptu Emas Firdaus, adalah keseluruhan jumlah dari 3 kasus.

Pertama, penangkapan angkutan BBM ilegal di Pintu Tol Airmadidi, 13 November 2022. “Kami dapatkan informasi dari masyarakat dan kami mengamankan angkutan BBM ilegal yang berasal dari Desa Kawangkoan Minahasa yang akan mengarah ke Kota Bitung. Saat itu pengembangan dilakukan Kanit Resmob Steven Layuk yang melakukan patroli di area tersebut,” kata Firdaus, saat Konferensi Pers, Jumat (12/5/2023).

“Yang didapati dan diamankan, satu unit mobil Grand max di dalamnya ditemukan 48 galon masing-masing berisi 25 liter solar. Total jumlah 1200 liter,” Firdaus menambahkan.

Kedua, sesuai informasi masyarakat Polres Minut melakukan penangkapan pada Kamis 30 maret 2023 pukul 24.40 WITA di SPBU Ringroad. Hasilnya, 1 unit kendaraan roda empat nomor polisi DB 1286 MH serta 297 liter BBM jenis solar yang diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan JS menerangkan bahwa BBM jenis solar tersebut didapatinya dengan cara membelinya di SPBU ring road Kecamatan Kalawat Minut melalui operator DP dengan harga Rp7.000 per liter. Di mana DP telah mengetahui kendaraan tersebut sudah memiliki tangki modifikasi namun tetap melakukan pengisian BBM jenis solar, dan JS menerangkan bahwa pemiliknya adalah AL yang menyuruh untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis solar,” ujarnya.

Kasus ketiga, pengungkapan dugaan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan BBM diawali adanya informasi dari masyarakat, yang terjadi pada Kamis 27 April 2023 bahwa ada kegiatan pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar melalui jalan tol Airmadidi-Bitung  sekitar pukul 21.00 WITA.

Setelah melakukan pengembangan dengan cara patroli di wilayah hukum polres Minahasa utara dan menemukan 1 unit kendaraan roda enam merek isuzu truck warna putih Nomor polisi DB 8803 dan langsung melakukan pemeriksaan barang yang diangkut, dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 4 buah tandon air warna putih kapasitas 1.000 liter yang sudah terisi bbm bersubsidi jenis solar masing masing terisi 900 liter, 11 galon warna putih berkapasitas 25 liter sudah terisi BBM jenis solar total +275 liter 3.6 galon warna hitam berkapasitas 30 liter sudah terisi BBM jenis solar total +180 liter dan 2 buah drum warna merah kapasitas 200 liter yang sudah terisi bbm jenis solar total 400 liter. Total keseluruhan BBM jenis solar bersubsidi berjumlah 4.455 liter yang diamankan bersama dengan pengemudi yaitu RK.

“Dari hasil pemeriksaan RK menerangkan bahwa BBM jenis solar tersebut dimiliki oleh 3 orang yaitu RK, NM dan RK (pengemudi),” kata Firdaus.

Sementara, Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi SIK menegaskan, kasus BBM ini masih sementara dilakukan pengembangan untuk diproses.

“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk proses yang lebih lanjut lagi,” ucap Samberi.

(Eba)

Exit mobile version