Exposenews.id, Sitaro – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akan menaikkan anggaran dana Kelurahan dari Rp200 juta menjadi Rp500 juta di 2024. Ini disampaikan Kepala Bappelitbang Sitaro, Ronald Pakasi SE,M.Si saat menghadiri Musrenbang RKPD 2024 Kelurahan Tarorane Kecamatan Siau Timur, Rabu (15/2/2023).
Hal ini tentunya merupakan angin segar bagi semua Kelurahan yang ada di Kabupaten Sitaro, ketika di tahun 2023 ini melaksanakan program Kelurahan dengan biaya yang minim.
Dikatakan Pakasi bahwa memperhatikan kesejahteraan masyarakat di kelurahan, tahun 2024 untuk anggaran akan dinaikkan hingga Rp500 juta.
“Perhatikan kesejahteraan masyarakat disetiap kelurahan, maka pemerintah kabupaten akan menaikkan dana yang sebelumnya hanya Rp200 juta, menjadi Rp500 juta untuk anggaran tahun 2024,” kata Pakasi kepada Exposenews.id.
Perwujudannya, DAU dari pusat yang masuk ke Kabupaten Sitaro berjumlah lebih dari Rp380 miliar, yang terdiri dari Rp330 miliar belanja pegawai dan sisa dana peruntukkan.
“Tahun 2022 DAU tambahan dari pemerintah pusat untuk kelurahan dihilangkan. Tahun 2023 pemerintah daerah menganggarkan Rp200 juta untuk Kelurahan, dan tahun 2024 anggaran dana Kelurahan naik menjadi Rp500 juta. Ini adalah wujud kepedulian Bupati dan Wakil Bupati selaku pimpinan daerah untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya .
Dengan adanya kenaikan ini, Pakasi berharap setiap kelurahan bisa menggunakan dana tersebut dengan baik.
“Adanya kenaikan dana juta dari Rp200 juta menjadi Rp500 juta, diharapkan setiap kelurahan bisa memaksimalkan penggunaannya sebaik mungkin,” pungkas Pakasi.
(Arnold)