Exposenews.id, Jakarta – Polisi menangkap bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis. Tidak hanya Alex, polisi turut menahan 5 orang lainnya.
“Iya benar. Jadi pada saat ditangkap dia bersama keluarga ya, ada enam orang pada saat ditangkap di rest area luar daerah, selanjutnya kita amankan ke Polda,” kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Budi Setiadi, Selasa (17/1/2023).
Budi tak merinci siapa saja anggota keluarga Alex Bonpis. Namun, menurut dia, 6 orang tersebut terdiri atas 4 laki-laki dan 2 perempuan.
“Saya kurang tahu keluarganya atau tidak, yang penting orang lain lah ya, ada hubungan saudara atau apa yang penting ada 4 laki-laki dan 2 perempuan, 4 laki-laki salah satunya si Alex itu,” ucapnya.
Amankan Airsoft Gun
Polisi menggeledah rumah dari Alex Bonpis, bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara. Polisi menemukan airsoft gun di rumah Alex Bonpis.
“Ada airsoft gun. Ada mobil Alphard juga kami amankan,” kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada wartawan, Selasa (17/1).
Selain menemukan airsoft gun, polisi menemukan fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM. Rumah Alex Bonpis juga telah digaris polisi.
“Untuk sementara barang bukti yang sudah kita sita ya tadi yang kita lihat bersama, satu unit rumah kemudian ada beberapa aset yang kita temukan, seperti mobil dan lain-lain,” kata Dony.
Dony menjelaskan tim saat ini terus bekerja untuk mengumpulkan barang bukti dari kasus narkoba tersebut. Setelah itu, polisi akan menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan Alex Bonpis itu ke publik.
“Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami di Polda Metro Jaya,” ujar Dony.
(RTG)