HUT ke-76, Bea Cukai Sulbagtara Berhasil Cetak Penerimaan Rp2,09 Triliun

Apel Hari Bea Cukai ke-76. Istimewa.

Exposenews.id, Manado – Bea Cukai telah melalui 76 tahun perjalanannya menopang 77 tahun Republik Indonesia dengan beragam dinamika dan silih berganti generasi yang menahkodainya.

Setelah melaksanakan serangkaian reformasi yang panjang, Bea dan Cukai saat ini merupakan instansi yang membanggakan bagi masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari berbagai prestasi yang dicapai oleh Bea dan Cukai.

Dari sisi penerimaan, Bea dan Cukai merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar kedua setelah penerimaan perpajakan. Pada Tahun 2021, menyumbang penerimaan sebesar Rp 269 triliun kepada negara berupa bea masuk, bea keluar dan cukai. Apabila dimasukan Pajak dalam Rangka Impor sebesar Rp235,4 triliun, maka penerimaan negara yang dipungut oleh Bea dan Cukai mencapai Rp504,4 triliun atau 25,22% dari Total Penerimaan Negara. Untuk Tahun 2022, DJBC diberikan target sebesar Rp 299 Triliun, dan Sampai Agustus 2022 telah mengumpulkan penerimaan sebesar 201,26%.

Dari sisi Perlindungan Masyarakat, Bea dan Cukai telah melakukan penindakan di tahun 2021 mencapai 16.988 penindakan dengan nilai Barang Hasil Penindakan mencapai Rp13,483 triliun.

Dari sisi Fasilitas Perdagangan dan dukungan ke untuk Industri, Bea Cukai telah melakukan terobosan-terobosan dalam rangka memperbaiki proses bisnis impor, ekspor dan cukai. Perbaikan dalam Teknologi Informasi menuju CEISA 4.0, Penerapan National Logistic Ecosistem (NLE), Penguatan SIstem Manajemen Resiko, Program Peningkatan EKspor serta Program Pembinaan UMKM/IMK yang telah dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu bentuk dukungan Bea dan Cukai untuk UMKM dan IKM.

Selain itu, perubahan paradigma di mana Bea Cukai saat ini telah berubah dari Agen Penerimaan menjadi Agen Perekonomian merupakan salah satu perubahan yang sangat fundamental. Berbagai Fasilitas dan kemudahan diluncurkan oleh Bea dan Cukai dalam rangka mendukung perdagangan dan Industri seperti Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat, KITE dan KITE IKM, Fasilitas Migas, Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus, dan Fasilitas Pembebasan. Bahkan Insentif Fiskal dalam rangka COVID-19 juga telah diberikan sebanyak 1,05 Triliun di Tahun 2022.

Kanwil DJBC Sulbagtara, sebagai salah satu instansi vertikal yang dimiliki Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mengadakan kegiatan Apel Khusus Hari Bea Cukai ke-76 bersama satuan kerja Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Bitung di lapangan Gedung Keuangan Negara Manado. Dalam apel khusus tersebut, di samping diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Kanwil DJBC Sulbagtara, KPPBC Manado dan KPPBC Bitung, juga turut dihadiri pejabat dan pegawai dari Unit Eselon I di Kementerian Keuangan Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan apel kali ini, Kepala Kanwil DJBC Sulbagtara, Erwin Situmorang, menyampaikan beberapa hal yang menjadi amanat dalam pelaksanaan Apel Khusus dalam rangka Hari Bea Cukai ke-76. Salah satunya dari sisi penerimaan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara yang terus meningkat sampai dengan 2 Oktober 2022 hingga sebesar Rp2,09 trilliun atau mencapai 120,31% dari target tahun 2022.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mewakili DJBC pada umumnya dan Kanwil DJBC Sulbagtara khususnya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sinergi dan kolaborasi baik antara Kemenkeu One maupun dengan instansi pemerintah lainnya yang sudah berjalan dengan sangat baik ini. Harapan ke depannya wujud kerja sama yang produktif ini menjadi suatu budaya baru di Kementerian Keuangan,” pungkas Erwin.

(RTG)

 

Exit mobile version