Exposenews.id, Manado – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Seperti itu perasaan yang kini dirasakan pengusaha muda asal Kota Manado David Christian (27) melalui kuasa hukumnya Reyner Timothy Danielt SH saat bertemu dengan Exposenews.id, Kamis (11/8/2022).
Kondisi ini dikarenakan David diduga ditipu oleh SHS alias Herry, salah satu akademisi perguruan tinggi negeri di Sulawesi Utara.
“Kejadian ini dimulai saat David sedang kesulitan uang saat Desember 2021 hingga Februari 2022. Imbasnya mobil yang dibeli ditarik oleh lising Hasjrat Multi Finance pada Februari 2022,” kata Reyner.
Ketika itu David atas saran kenalannya dipertemukan oleh Herry. Tujuannya Herry mau membantu agar urusan David dengan lising jadi beres.
“Pertama klien saya tidak mau karena merasa belum kenal dengan Herry. Tapi si Herry ini berusaha meyakinkan klien saya dengan membawa klien saya pergi ke rumah Herry,” ungkap Reyner.
Lanjut Reyner, akhirnya kliennya dan Herry pergi ke lising untuk menanyakan berapa nominal tunggakan mobil tersebut. Saat itu lising meminta pembayaran mulai Desember 2021 hingga Mei 2022.
“Saat itu Herry kasih Rp10 juta dipotong Rp1,5 juta untuk imbalan perantara. Mobil pun akhirnya keluar tapi Herry yang pegang mobilnya. Ketika itu klien saya bilang ke Herry bahwa akan tebus mobil itu saat sudah ada uang,” imbuh pengacara muda ini.
Di akhir Juli kemarin, kliennya menemui Herry menanyakan mobil tersebut. Namun apa daya, Herry dengan mudahnya mengatakan mobil itu dia telah jual ke orang lain melalui perantara.
“Herry kasih nomor teleponnya perantaran dan saat itu David langsung hubungi perantara dimaksud. Tapi si perantara bilang nomor telepon pembeli sudah tidak ada lagi,” sebutnya lagi.
Hal inilah yang membuat kliennya kecewa dan akan mengambil langkah hukum. “Kami akan menyurat resmi ke lising, dan akan membuat laporan ke kepolisian atas dugaan sindikat penggelapan kendaraan kepada klien kami,” tegasnya.
(RTG)