MKA Lindungi Pekerja Rentan dengan Dua Program BPJAMSOSTEK

Kerjasama perlindungan pekerja rentan dari MKA Group. Istimewa.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – MKA (Manado Karya Anugerah) kembali memberikan CSR (Corporate Social Responsibility) perlindungan Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Penandatanganan kerjasama terkait dengan pemberian CSR untuk perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh Rafiuddin Djamir, Direktur Utama MKA dan Sunardy Syahid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara di Kantor MKA Group, Jumat (29/7/2022).

Sunardy Syahid sangat mengapresiasi MKA Group yang peduli akan perlindungan pekerja rentan. Dan bukan hanya kali ini, sudah dari tahun lalu mereka juga memberikan CSR untuk pekerja rentan.

“Tahun lalu mereka memberikan CSR Rp120 juta untuk pekerja rentan, tergabung di dalam juga Geopersada Mulia Abadi (GMA) yang sementara mempersiapkan kerjasama CSRnya untuk pekerja rentan di tahun ini,” ujar Syahid.

Peduli perlindungan pekerja rentan merupakan program perlindungan bantuan kepada kelompok masyarakat yang masuk ke dalam pekerja rentan, agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapannya semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR untuk mereka pekerja rentan, karena perlindungan tersebut sangat penting untuk para pekerja tersebut,” tutup Syahid.

(RTG)