Exposenews.id, Manado – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Kamis (14/7). Dalam kerjasama tersebut, kurang lebih 3.500 anggota korpri yang diikutkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang juga selaku Ketua Korpri Kepulauan Sangihe, Melacthon Herry Wolff, ST, ME menuturkan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah terjalin sangat baik. “Sebelumnya kita telah lakukan PKS untuk perlindungan THL/Non ASN dan perangkat kampung,” kata Melachton.
“Pada prinsipnya pemda Kepulauan Sangihe melalui wadah Korpri sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya santunan yang diberikan kepada ahli waris dari almarhum Bapak Helmud Hontong (Wakil Bupati Sangihe),” tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid mengapresiasi Pemda Kabupaten Kepulauan Sangihe yang melalui wadah Korpri sudah melindungi seluruh anggota Korpri di Sangihe.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa jaminan sosial itu hadir sampai ke pelosok, dan kita juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta yang berada di Kepulauan Sangihe,” tutup Sunardy.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepulauan Sangihe Jefry Gaghana, Kepala Bagian Kerja Sama Sekertariat Sangihe Viva J. Masoa, Branch Manager Bank Sulutgo Cabang Tahuna Yunike Abram, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Nursalam Halim dan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Rezky Andre Rattu.
(RTG)