Exposenews.id, Manado – Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado resmi ditetapkan sebagai satu di antara lima bandara di Indonesia yang menerapkan bebas Visa On Arrival (VOA) bagi wisatawan mancanegara (wisman).
Kabar ini dibenarkan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenhumkam Sulut, Friece Sumolang, Kamis (7/4/2022).
“Menteri Hukum dan HAM RI baru saja menerbitkan Surat Edaran Nomor : IMI 0459.GR.01.01 tahun 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Covid 19. Dan Bandara Sam Ratulangi ada di dalamnya untuk menerapkan bebas VOA,” kata Friece.
Surat edaran ini diteken Plt Direktur Jenderal Imigrasi Prof Dr Widodo Ekatjahjana yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham dan Kepala Kantor Imigrasi.
Maksud diterbitkannya surat edaran ini yaitu sebagai optimalisasi dukungan keimigrasian dalam pembukaan sektor wisata dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019;
Tujuan diterbitkan surat edaran ini yaitu untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Covid-19.
Kemenkumham pun menginstruksikan kepada Pejabat Administrasi yang membidangi pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi melakukan pemberian Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata dan pemberian Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
“Sekarang ini diberikan layanan bebas visa bagi wisatawan dari 43 negara. Selain itu juga diberikan fasilitas bebas visa kunjungan singkat bagi wisatawan dari negara ASEAN,” kata mantan Kepala Kantor Imigrasi Manado ini.
(RTG)