Polresta Manado Tangkap Pelaku Kasus Panah Wayer

Pelaku pelontaran panah wayer diamankan. Istimewa.

Exposenews.id, Manado – Tim gabungan Resmob dan Opsnal Polresta Manado akhirnya mengamankan pelaku pelontaran panah wayer di Manado. Pelaku diamankan di salah satu rumah yang terletak di Kelurahan Karombasan Utara.

“Penangkapan dipimpin Kanit Resmob IPDA Hersldy Yudanthara, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan. Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Wenang,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin, Jumat (25/2/2022).

Kata Taufiq, pelaku berinisial VK (20) alias Vicky, warga Karombasan Utara. Selain Vicky, pihaknya turut mengamankan kedua rekan Vicky yakni RT (20) dan FP (17). Keduanya berstatus saksi.

Diketahui kejadian yang menimpa korban berinisial MP (22) pada Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 01.00 Wita yang berlokasi di samping Kantor BRI Cabang Manado Jalan Sarapung. Saat itu korban yang sedang berdiri di tepi jalan bersama dengan teman-temannya, didatangi sekelompok anak muda yang mengendarai kendaraan roda dua.

“Tiba-tiba si korban langsung kena panah wayer yang dilontarkan pelaku. Korban kena di bagian pipi kanan dan tertusuk hingga ke dalam tulang pipi kanannya,” jelas Kasat.

(RTG)

 

 

Exit mobile version