Minut  

Polres Minut Tahan 4 Pelaku Penyiksa Anjing

Tangkapan layar anjing disiksa sampai mati di Minut.

Exposenews.id, Minahasa Utara – Polres Minahasa Utara gerak cepat menangkap pelaku-pelaku penyiksa seekor anjing di daerah itu. Alhasil 4 orang pelaku langsung ditahan.

“Anggota-anggota tim lapangan kami berhasil menahan kurang lebih empat orang diduga terlapor terkait kasus pencurian anjing ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Minut Fandi Bau, Selasa (1/2/2022).

Menurutnya, para terduga pelaku tidak melakukan perlawanan saat pihaknya menangkap mereka. Keempatnya diamankan di Manado.

“Saat diamankan mereka koperatif, dan langsung sudah dibawa ke Polres Minut,” Fandi menjelaskan.

Lanjut dia, kasus ini sudah naik tahap penyelidikan. Pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan.

“Kami berharap semua warga yang memelihara anjing agar disimpan di kandang. Hewan peliharaan jangan dibebaskan berkeliaran seperti itu,” imbaunya.

“Kami mengharapkan masyarakat melapor kepada kepolisian terdekat atau pemerintah setempat bila ada kecurigaan pihak asing masuk wilayah tempat tinggal,” sambung dia.

Diketahui kasus ini mencuat usai viralnya tayangan CCTV seekor anjing disiksa hingga mati menggunakan balok kayu di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Di video itu, terlihat dua pria bergegas turun dari mobil dan salah satunya lantas menyiksa anjing dengan cara memukul berkali-kali menggunakan balok.

Setelah berkali-kali dihantam balok, anjing itu diduga kuat mati karena tak bergerak sehingga pria tersebut dengan mudah membawa anjing ke dalam mobil. Pasca kejadian polisi pun menerima laporan dari pemilik anjing, sehingga langsung turun mengamankan pelaku.

(RTG)

Exit mobile version