Exposenews.id, Manado – Masyarakat Sulawesi Utara dikejutkan dengan tertangkapnya seorang diduga pengedar uang palsu (upal). Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara meminta agar masyarakat lebih mewaspadai peredaran upal, terlebih saat mendekati Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
“Kami mengimbau masyarakat lebih jeli lagi saat bertransaksi. Terlebih ini menjelang Natal dan Tahun Baru, ada pihak yang mau memanfaatkannya dengan perbuatan yang tidak terpuji,” ungkap Kepala KPw BI Sulut Arbonas Hutabarat, Jumat (29/10).
Dijelaskan Arbonas bahwa sepanjang tahun ini, BI telah menemukan 1.702 lembar upal. Bahkan khusus Oktober ini ditemukan 1.649 lembar upal.
“Hal ini menyusul terungkapnya kasus upal di Minut beberapa hari lalu,” kata Arbonas.
Tahun sebelumnya, upal yang ditemukan jauh lebih rendah yakni sebanyak 181 lembar. Temuan di 2020 tersebut juga lebih sedikit dibanding temuan di 2019 sebanyak 314 lembar.
“Temuan upal di Sulut, berasal dari laporan perbankan, laporan masyarakat, setoran di bank, penukaran dan dari Kepolisian, serta Kejaksaan,” papar Arbonas.
Dijelaskannya bahwa upal yang beredar didominasi pecahan 100.000. Di mana, pecahan 100.000 emisi 2014 sebanyak 1.692 lembar dan 100.000 emisi 2016 sebanyak 221 lembar.
“Untuk pecahan 50.000 tahun emisi 2016 ada 181 lembar. Pecahan lainnya yang dipalsukan tapi jumlahnya relatif sedikit ialah 20.000 dan 10.000,” tambahnya.
Dia mengingatkan agar masyarakat menerapkan dilihat, diraba, dan diterawang (3D) saat sedang bertransaksi keuangan. Cara ampuh lainnya adalah dengan membiasakan bertransaksi non tunai.
(RTG)