Polda Sulut Tangkap Dua Terduga Pelaku Penembakan Konflik Perkebunan Bolmong

Pelaku penembakan Armanto Damopolii berhasil ditangkap. Istimewa.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap dua terduga pelaku penembakan Armanto Damopolii saat konflik pemasangan patok wilayah di perkebunan Bolingongot, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut. Pelaku utama dari insiden tersebut ditangkap polisi di Kota Sorong, Papua Barat.

“Melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AP alias Nando pada hari Sabtu (16/10) sekitar pukul 00.30 Wita di Pelabuhan Rakyat Sorong Provinsi Papua Barat. Terduga pelaku SS (44) ditangkap pada hari Jumat, 1 Oktober 2021, di Desa Tambun, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong,” kata Dirkrimum Polda Sulut, Kombes Gani Siahaan, kepada wartawan di Polda Sulut, Senin (18/10/2021).

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua jenis butir peluru. Satu proyektil peluru senapan angin berukuran 6,5 mm ditemukan di tubuh korban yang tewas serta satu butir proyektil berukuran 5,5 mm ditemukan di tubuh korban lainnya.

“Untuk kaliber yang membuat Armanto Damopolii meninggal dunia menggunakan peluru senapan angin yang berukuran 6,5 mm ditemukan dari tubuh korban. Kalau yang terluka itu 5,5 mm di tubuh korban Septian Nangune,” kata dia.

Siahaan mengatakan masih ada satu senjata masih dalam pencarian. Menurut dia, pelaku berinisial AP alias Nando telah mengaku sebagai pelaku penembakan terhadap Armanto Damopolii.

“Kita melakukan prarekonstruksi di TKP bahwa ada tiga senjata pada saat kejadian tersebut. Duanya mengenai sasaran yaitu sasaran meninggal dunia, satu lagi mengakibatkan luka. Tersangka juga mengakui dia melakukan penembakan yang mengakibatkan Armanto Damopolii meninggal,” katanya.

Duduk Perkara Konflik Lahan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Jules Abraham Abast menjelaskan duduk persoalan insiden yang mengakibatkan satu warga setempat tewas. Pada Senin (27/9) pukul 09.00 Wita, masyarakat Desa Toruakat Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, berkumpul di lapangan olahraga sebelum menuju perkebunan Bolingongot untuk melakukan pengukuran dan memasang patok yang berbatasan dengan lokasi PT Bulawan Daya Lestari (BDL).

“Pada saat berada di lokasi kemudian terjadi negosiasi, namun pada saat itu ada warga masyarakat yang melakukan pelemparan batu ke arah Pos 2 yang berada di lokasi PT BDL. Sehingga situasi memanas dan terjadi keributan antara warga masyarakat Toruakat dan masyarakat yang menjaga lokasi PT BDL,” cetusnya.

Dijelaskan Jules, insiden tersebut terus berlanjut dan terdengar ada suara senapan angin. “Pada saat itu terjadi saling lempar batu dan terdengar bunyi tembakan senapan angin, hingga mengakibatkan korban lelaki Armanto Damopolii terkena tembakan pada bagian dada kanan sebanyak satu kali sehingga meninggal dunia serta lelaki Septian Nangune juga terkena pada bagian dada kanan sebanyak satu kali sehingga mengalami luka dan dirawat di rumah sakit,” kata dia.

Kasus Terus Didalami, 23 Saksi Sudah Diperiksa

Polisi terus menyelidiki kasus tersebut. Saat ini sudah ada 23 orang yang diperiksa sebagai saksi.

“Melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa yang terjadi, baik dari masyarakat Desa Toroukat maupun masyarakat penjaga lokasi PT BDL,” katanya.

Jules mengungkapkan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menetapkan TKP-nya konflik lahan itu di Desa Mopait Kabupaten Bolmong.

“Melakukan pemeriksaan TKP. Olah TKP dan prarekonstruksi, dari hasil pemeriksaan TKP diketahui bahwa TKP berada di wilayah Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara,” jelasnya.

(RTG)