Exposenews.id, Manado – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) adalah lembaga pemerintah non struktural. Ini disampaikan Ketua Baznas RI KH Noor Achmad saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Optimalisasi Peran Baznas Sebagai Lembaga Intermediasi dalam Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial, di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Selasa (12/10).
“Masih banyak tanggapan kalau Baznas itu LSM atau ormas padahal Baznas itu lembaga pemerintah. Karena itu pemerintah daerah bisa perhatikan dan memanfaatkan Baznas utk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Noor Achmad.
Noor menjelaskan pengentasan kemiskinan yang menjadi perhatian Baznas tidak hanya untuk umat Islam saja tapi untuk semua secara universal. Diakuinya bahwa peran Baznas belum optimal hingga saat ini.
“Makanya dibuat empat penguatan yang seperti saya sampaikan tadi. Kota juga perlu mengoptimalkan pengumpulan masyarakat muslim untuk menjadi membayar zakat melalui Baznas,” jelas dia.
Dia mengapresiasi Gubernur Sulawesi Utara yang memiliki hubungan baik dengan Baznas sampai sekarang ini. Sosok gubernur ini, kata dia, menjadi panutan bagi semua umat di Sulut.
Sementara Ketua Baznas Sulut Abid Takalamingan berujar rakorda hari ini sampai dengan besok fokus pada empat penguatan. Penguatan organisasi, penguatan SDM, penguatan infrastruktur, dan penguatan jaringan sangat diperlukan guna membuat Baznas lebih inklusif si tengah masyarakat.
“Selama ini kan Baznas dikira LSM atau ormas, makanya dengan rakorda ini kita menguatkan posisi Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural,” sebut Abid kepada Exposenews.id di sela-sela rakorda.
Selain itu, dalam rakorda ini membahas rencana kerja Baznas Sulut ke depan serta sebagai konsolidasi proses suksesi pemilihan pengurus Baznas Sulut.
Sementara itu, Gubernur Sulut melalui Karo Perekonomian Setdaprov Sulut, Hanny Wajong mengatakan pelaksanaan rakorda ini berdampak positif meningkatkan sinergitas dan persepsi seluruh pengurus Baznas untuk pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan sosial.
“Baznas punya peran penting melalui pengelolaan zakat yg bersifat mandiri, dan baznas jadi jembatan amal serta lumbung amal sebagai insan dunia,” kata Wajong.
Pengurus baznas provinsi dan kabupaten kota diharuskan berjuang dan bekerjasama dengan segenap pihak dalam tugas pokok kelembagaan. Di samping itu meningkatkan koordinasi antar pengurus guna menggenjot keserasian berbagai program kerja dan program lanjutan.
“Pelaksanaan rakorda penting diikuti untuk me-refresh berbagai program untuk menghasilkan output dan outcome yang maksimal,” tutup Wajong.
(RTG)