Exposenews.id, Manado- DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan laporan panitia khusus (pansus) yang menggodok dua buah rancangan peraturan daerah, Selasa (5/10) di Ruang Paripurna Kantor DPRD Manado.
Dua ranperda yang diparipurnakan masing-masing Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Manado serta Ranperda Kota Layak Anak di Kota Manado.
Ranperda itu diparipurnakan oleh DPRD Manado setelah melalui pembahasan secara maraton Pansus DPRD Manado dan tim eksekutif Kota Manado.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Manado Altje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone minus Adri Laikun dari Fraksi Nasdem.
Rapat paripurna DPRD Manado yang dilaksanakan prokes ketat ini dihadiri Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang serta kepala SKPD yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan lingkup Pemkot Manado, Ester Mamangkey dan Kadis Perindag Manado, Hendrik Warokka dan lainnya.
Dalam rapat paripurna itu, masing-masing pansus melaporkan hasil tentang dua ranperda tersebut. Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dibacakan Ketua Pansus legislator Manado Bobby Daud.
Di mana kata Bobby, pansus mendukung tim Terpadu dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran Miras di Manado.
Sebelumnya fraksi-fraksi di DPRD kota Manado memasukkan pemandangan umum fraksi terhadap laporan Pansus terhadap dua ranperda tersebut.(Prisillia/ADV)