Tingkat Tranmisi Komunitas Masih Tinggi, Satgas Covid Sulut Ingatkan Enam Poin Penting

Ilustrasi

Exposenews.id, Manado – Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara menyampaikan tingkat transmisi di komunitas dalam rentang waktu satu kali masa inkubasi Covid-19 belum terkendali, karena jumlah kasus belum turun di bawah puncak kasus pertama (First Peak pada 24 Januari sebanyak 241 kasus). Pernyataan Satgas ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap situasi Covid-19 selama 14 hari (satu kali masa inkubasi Covid-19).

“Fakta ini selang puncak kasus dengan rekor tertinggi kasus harian selama pandemi Covid-19 yakni pada 31 Juli 2021 yang mencapai 708 kasus, sampai dengan 14 Agustus 2021 sebanyak 346 kasus,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel, Minggu (15/8).

Situasi ini, jelas Dandel, dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satu di antaranya adalah terdeteksinya transmisi varian Delta di Sulawesi Utara berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dari Balitbangkes Kemenkes RI. Karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan 6 poin penting.

“Pertama, memperketat pelaksanaan pembatasan sosial di wilayah Desa/Kelurahan/Jaga/Lingkungan sesuai dengan level dari assesment kasus Covid-19 setiap wilayah. Kedua, menaati Protokol Kesehatan 6M secara ketat,” ujar Dandel.

Poin ketiga yaitu bagi Kontak Erat wajib melaksanakan karantina sambil menunggu hasil test PCR, atau segera melakukan pemeriksaan RDT Antigen dan pemantauan oleh Satgas Desa/Kelurahan atau para tracer. Keempat penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment.

“Selanjutnya, menyiapkan rumah isolasi terfokus/terpadu di tingkat kabupaten kota, kecamatan dan desa/kelurahan. Serta keenam, dukungan dan bantuan sosial kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 agar yang terdampak dapat taat karantina dan isolasi,” tutupnya.

(RTG)

Exit mobile version