Exposenews.id, Melonguane- DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah (Perda).
Rapat Paripurna itu dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, dr Elly Engelbert Lasut ME dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jakop Mangole dan Wakil Ketua Djekmon Amisi serta dihadiri oleh anggota DPRD yang mengikuti secara langsung dan virtual.
Ketua DPRD Jakop Mangole dan sejumlah fraksi pun mengucapkan selamat kepada Bupati Talaud beserta jajaran, diraihnya predikat opini WTP dari BPK, atas laporan pertanggungjawaban keuangan Daerah Kabupaten Talaud Tahun Anggaran 2020. “Selamat buat Bupati dr Elly Engelbert Lasut dan jajaran, yang telah mendapatkan penilaian WTP dari BPK. Ini semua berkat kerja nyata dan kerja tim Pemkab Talaud, sehingga kita kembali meraih WTP,” imbuhnya.
Sementara, Bupati E2L menyampaikan ucapan terima kasih serta memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya, atas kinerja seluruh Anggota DPRD Kabupaten Talaud, yang secara demokratis berhasil menyetujui, dan menetapkan persetujuan atas ranperda tersebut.(AK)












