Wali Kota Kukuhkan TP2DD Manado, Berikut Ini Tujuannya

Pengukuhan TP2DD Manado di KPw BI Sulut. Foto Ronald Ginting.

Exposenews.id, Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw mengukuhkan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Manado di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (17/6) hari ini. TP2DD ini bertujuan untuk mempercepat dan memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Manado.

“Tim TP2DD ini harus fokus bekerja supaya menghasilkan semua transaksi pendapatan dan belanja secara non tunai,” kata Andrei.

Ditambahkannya bahwa TP2DD dilaksanakan di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mencapai beberapa tujuan. Pertama, untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di pusat daerah, serta pemerataan kesejahteraan. Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan, dan transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik.

“Ketiga, mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital. Pendataan ETP yang akurat dan terintegrasi, membantu untuk mendorong berbagai Program Pemerintah meliputi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Program Bantuan Sosial (Bansos), dan Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, seimbang, inklusif dan berkelanjutan,” sambungnya.

Kepala KPw BI Sulut Arbonas Hutabarat (kiri) didampingi Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang. Foto: Ronald Ginting.

Dalam mendorong implementasi ETP serta aktivitas digitalisasi lainnya di daerah bukan suatu perkara mudah. Berbagai tantangan seperti daya dukung infrastruktur dan kesiapan SDM baik pemerintah daerah maupun masyarakat perlu menjadi perhatian khusus untuk dapat mendukung implementasi digitalisasi di daerah secara optimal.

Untuk mempercepat ETPD sesuai Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Pemerintah daerah diharapkan memperkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan antara para pihak dalam rangka mempercepat penerapan dan perluasan elektronifikasi pemerintah daerah baik lingkup pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota.

Kepala KPw BI Sulut Arbonas Hutabarat. Foto: Ronald Ginting.

Kepala KPw BI Sulut Arbonas Hutabarat mengapresiasi Pemerintah Kota Manado atas ditandatangani SK Pembentukan TP2DD Manado sejak 2 Juni 2021. Pembentukan ini menyempurnakan pembentukan TP2DD kabupaten kota lainnya sehingga di Sulut sudah ada TP2DD Provinsi dan 15 Kabupaten Kota.

“TP2DD ini ditantang untuk menyusun roadmap, dan mengimplementasi roadmap tersebut dalam percepatan dan perluasan penerapan ETPD,” kata Arbonas.

Adapun sesuai Kepres No.3 Tahun 2021 bahwa Tugas TP2DD antara lain meliputi pengumpulan data dan informasi perkembangan transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah, baik yang dilakukan secara tunai maupun non tunai.

Selanjutnya, analisis dan identifikasi hambatan dan permasalahan terkait pelaksanaan ETPD serta menyusun arah kebijakan tahapan pelaksanaan ETPD, proses bisnis dalam rangka pelaksanaan ETPD dan model bisnis dalam rangka percepatan dan perluasan ETPD. Implementasi SIPD dengan melakukan integrasi sistem dan aplikasi antara Bank Sulut Go sebagai Pemegang RKUD dan Pemerintah Daerah untuk transaksi belanja dan penerimaan pendapatan baik pajak maupun retribusi.

“Untuk mengimplementasikan berbagai program TP2DD, diperlukan sinergi, koordinasi, monitoring dan evaluasi oleh seluruh anggota TP2DD sehingga dapat dicapai persepsi yang sama,” lanjutnya.

Dia bilang Bank Indonesia siap mendukung untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Manado dan stakeholders terkait lainnya, untuk melakukan kegiatan sosialisasi, edukasi, dalam memperluas pemahaman masyarakat akan digital mindset dan pemanfaatan kanal-kanal digital dalam pembayaran pajak dan restribusi.

“Dalam persiapan penyusunan roadmap dan rencana aksi TP2DD yang telah dibentuk di kota Manado dan Se-Sulawesi Utara, Bank Indonesia akan memfasilitasi kegiatan capacity building untuk seluruh TP2DD di Sulawesi Utara dengan menghadirkan narasumber dari Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Bank Jawa Barat yang akan sharing knowledge baik dari level kebijakan maupun level teknis,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan capacity building tersebut, kami berharap roadmap dapat segera tersusun dengan baik, sehingga perluasan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah akan terbuka melalui berbagai kanal untuk pembayaran antara lain Teller, ATM, Mobile Banking, EDC, QRIS serta ecommerce. Percepatan dan perluasan digitalisasi daerah membutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh pihak, dan yang utama juga adalah optimalisasi peran PT Bank SulutGo selaku pemegang RKUD dalam mendukung implementasi ETPD, bekerja sama dengan pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten-kota hingga ke tingkat kecamatan.

“Kami berharap setelah dikukuhkannya TP2DD Kota Manado hari ini, roadmap atau rencana aksi (RENAKSI) dapat segera disusun dan dilaksanakan oleh seluruh anggota TP2DD dan pihak terkait lainnya,” tukasnya.

(RTG)

 

Exit mobile version