Exposenews.id, Manado – PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara Tengah Gorontalo dikunjungi sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi Sulut. Kedatangan mereka adalah bentuk kolaborasi bersama dalam sosialisasi SaBer (Sapu Bersih) Pungli.
Dalam sosialisasi tersebut, Kajati Sulut mengutus Asisten Pengawasan Kejati Sulut, Fatkhuri, SH serta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Sementara untuk PLN, dihadiri langsung General Manager PLN UIW Suluttenggo Leo Basuki, Jajaran Senior Manager, serta Manajemen PLN UIW Suluttenggo.
Leo Basuki menjelaskan PLN sudah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan kerja serta mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dengan menerapkan Four No’s, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
“Selain itu terkait pungli ini memang kami secara proses bisnis telah mengembangkan sebuah layanan Aplikasi yaitu PLN Mobile yang dapat diakses oleh masyarakat secara mandiri kapan saja dan di mana saja. Tentunya ini akan mencegah potensi pungli yang dapat terjadi pada saat masyarakat ingin menikmati layanan PLN,” tambah Leo.
Asisten Pengawasan Kejati Sulut, Fatkhuri, SH berterima kasih untuk kesempatan yang diberikan dalam rangkaian sosialisasi gerakan SaBer (Sapu Bersih) pungli di PLN Unit Induk Wilayah SUluttenggo.
Ke depannya antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sepakat untuk mengawal gerakan ini dengan terus mengedepankan prinsip integritas sehingga potensi-potensi pungli dapat dicegah bersama.
(RTG)