
Exposenews.id, Manado- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Melonguane dalam pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa.
Kerjasama Pemkab Talaud dalam hal ini Dinas PUPR dan Kejaksaan Negeri Melonguane, ditandatangani Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Ir Leida Dachlan Rumagit MM bersama Kejari Melonguane Agustiawan Umar SH MH, Kamis (27/5/2021).
“Ini merupakan instruksi pak bupati, Pak Elly Lasut agar dibuat kerja sama dengan kejaksaan dalam pelaksanaan tender proyek. Jadi akan ada pendampingan dari kejaksaan,” tutur Rumagit.
Adapun tujuan pendampingan ini ialah agar semua pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Talaud dilakukan secara transparan.
“Pak bupati menginginkan semua pekerjaan dilakukan dengan baik agar tidak bermasalah hukum dikemudian hari. Tujuan lainnya agar perkerjaan di lapangan itu, dilaksanakan dengan benar dan memperhatikan kualitas pekerjaan berdasarkan kontrak yang ada,” bebernya.
Diketahui proyek pengadaan barang dan jasa ini bersumber dari dana DAK Reguler Sebesar Rp 38 miliar. kemudian pengadaan air bersih senilai Rp 3,2 miliar dan Rp 7,5 miliar untuk DAK Penugasan Bidang Jalan.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Melonguane Agustiawan Umar SH MH menyatakan pihaknya siap mendukung dan mengawal setiap proyek pengadaan barang dan jasa demi membangun Kabupaten Talaud Yang semakin di berkati, seperti visi misi Bupati dan Wakil Talaud.(AK)












