Bandara Sam Ratulangi Dukung Penuh Larangan Mudik Lebaran

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021. Larangan itu dimuat dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. 

Adapun tujuannya guna mencegah penularan virus corona Covid-19.

Terkait dengan larangan ini, Bandara Sam Ratulangi Manado menyatakan siap mendukung keputusan pemerintah pusat tersebut. Penegasan ini disampaikan General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus Gandeguai melalui pesan singkatnya kepada Exposenews.id, hari ini.

“Pada prinsipnya kami mendukung terkait aturan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ketik Minggus.

Meskipun ada larangan mudik, Minggus memastikan operasional penerbangan pada waktu tersebut tetap berjalan.

“Iya bandara tetap operasional, karena ada sejumlah penerbangan atau perjalanan yang dikecualikan,” ucapnya lagi.

Perjalanan yang dimaksud seperti perjalanan dinas, ekspatriat, orang sakit dan lainnya yang diatur pemerintah.

(RTG)