Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulawesi Utara resmi dikukuhkan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Arbonas Hutabarat dan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, di Kantor BI Sulut hari ini.
Gubernur Olly menyampaikan TP2DD diharapkan dapat mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digitalisasi. Selain itu akan menjadi tim yang efektif dalam mempermudah setiap proses layanan transaksi keuangan, baik di masyarakat maupun di Pemerintah Daerah, yang juga turut berdampak pada upaya pemulihan perekonomian daerah.
“Karena itu saya mendorong 15 kabupaten kota untuk membentuk TP2DD. Setelah itu baru kita sosialisasikan ke pelaku-pelaku ekonomi,” ujar Gubernur Olly kepada wartawan seusai pelaksanaan HLM TPID dan Pengukuhan TP2DD Sulut.
Dijelaskan Olly bahwa dengan digitalisasi maka banyak manfaat yang didapatkan. Pertama terhindar dari corona, selanjutnya transaksi digital mempermudah pembayaran.
“Tidak ada pemotongan. Bayar pajak juga jelas karena diketahui persis omset dan keuntungannya,” jelasnya.
Bahkan, kata Olly, uangnya cepat didapat dan langsung masuk di rekening.
“Mari kita maksimalkan penerapan implementasi ETP di daerah. Lebih dari itu mari kita jadikan momen ini untuk mempererat sinergitas kerja kita, menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memperluas implementasi ETP di Provinsi
Sulawesi Utara,” terangnya.
Sementara, Arbonas Hutabarat berujar dalam mendorong implementasi ETP serta aktivitas digitalisasi lainnya di daerah bukan suatu perkara mudah. Berbagai tantangan seperti daya dukung infrastruktur yaitu keterbatasan jaringan/internet, kesiapan sistem perbankan, keterbatasan kanal, kesiapan SDM baik dari sisi kompetensi dan kuantitas, regulasi serta ketersediaan anggaran.
“Untuk itu perlu dilakukan pemetaan permasalahan, dan duduk bersama dengan berkoordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang erat dalam mengatasi tantangan dan permasalahan yang ada untuk mendukung implementasi digitalisasi di daerah secara optimal. Untuk kolaborasi yang erat dibutuhkan wadah forum komunikasi bagi seluruh stakeholders terkait, maka pada 13 Februari 2020 telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia, Kemendagri, Kemenkeu dan Kominfo, dan dibuat payung hukum sesuai Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang di dalamnya terdiri dari 7 Kementerian dan Bank Indonesia yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Gubernur Bank Indonesia; Menteri Dalam Negeri; Menteri Keuangan; Menteri Komunikasi dan Informatika; Menteri Sekretaris Negara; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Menteri Perencanaan Pembangunan asional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,” jelas Arbonas.
Ditambahkan Arbonas bahwa Pemerintah Daerah diharapkan memperkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan antara para pihak dalam rangka mempercepat penerapan dan perluasan elektronifikasi pemerintah daerah baik lingkup pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota dengan membentuk TP2DD.
“Kami sampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Provinsi Sulawesi Utara bahwa pada 3 Maret 2021 telah terbentuk TP2DD Provinsi Sulawesi Utara. Dan pada 24 Maret 2021 telah melaksanakan Penyusunan RENAKSI yang dipimpin oleh Ketua Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Pak Edwin Silangen. Makanya pada hari ini Pak Gubernur sudah mengukuhkannya,” imbuhnya lagi.
Menurutnya, kunci sukses implementasi ETP di daerah antara lain penguatan komunikasi dan koordinasi pusat daerah. Kedua, komitmen Kepala Daerah.
“Ketiga, ketersediaan regulasi daerah terkait ETP. Keempat, peningkatan kapasitas SDM. Kelima, edukasi dan sosialisasi, serta sinergi berbagai pihak,” ujarnya.
BI sendiri, sebut Arbonas siap mendampingi pemerintah daerah untuk mensosialisasikan rencana pembentukan TP2DD di kabupaten kota. Sejauh ini baru 3 TP2DD yang terbentuk di Sulut.
“Pertama TP2DD Sulut, Bitung, dan Bolmong. Perlu diketahui juga sudah 7 provinsi di Indonesia yang membentuk TP2DD, salah satunya yakni Sulut,” tukasnya.
(RTG)