Sulut Berpeluang Raih Paritrana Award 2020, Paparan Wagub Kandouw Pukau Juri

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Jakarta – Sulawesi Utara berpeluang meraih kembali Paritrana Award (penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan) dua tahun berturut-turut. Ini setelah Sulut masuk sebagai nominasi Paritrana Award 2020 kategori Pemerintah Provinsi. Adapun pesaing-pesaing Sulut yaitu Bali, DIY, DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Barat, dan Papua Barat.

Paritrana Award kini sedang tahapan penilaian. Salah satu tahapannya yakni mewawancarai kandidat.

Pada tahapan wawancara di Jakarta pada hari ini, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw tampil di depan tim juri yang diketuai Hotbonar Sinaga, selaku ahli jaminan sosial. Anggota juri lainnya yakni 

Pps Deputi Direktur Bidang Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Rommi irawan, Ahli Kebijakan Publik Riant Nugroho, Ahli Pemberdayaan Masyarakat/ Staff khusus Menko PMK Ravik Karsidi, Ahli Jaminan Sosial Chazali Situmorang, perwakilan Apindo Soeprayitno, unsur serikat pekerja

Untung Riyadi, Direktur Jamsostek Kemenaker Rl Retna Pratiwi dan Direktur SUPD IV Ditjen Bangda Kemendagri RI.

Menariknya, pemaparan Wakil Gubernur Sulut diapresiasi oleh tim juri. Hotbonar menilai Wagub Kandouw mampu menjelaskan materi dan menjawab semua pertanyaan juri dengan sangat baik bahkan semua juri merasa puas walapun masih menyisakan waktu.

“Tim juri Paritrana Award juga mengakui keberhasilan Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Kandouw yang meraih juara 1 dalam penghargaan Paritrana Award 2019. Ia pun melihat kesungguhan Pemprov Sulut dalam memberikan jaminan sosial bagi warganya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo yang ikut mendampingi Wagub.

Diketahui, tujuan pemberian penghargaan Paritrana Award itu adalah untuk meningkatkan kepedulian dan citra positif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pemerintah, perusahaan dan masyarakat serta meningkatkan dukungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam meningkatkan cakupan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).

Adapun salah satu terobosan Pemprov Sulut yang paling menonjol ialah pemberian perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan (Program Perkasa). Perkasa melindungi sedikitnya 118 ribu pekerja sosial keagamaan. Ribuan pendeta, imam masjid, pastur, gembala, bhikku, majelis jemaat, kostor, marbot dan lain-lain dengan JKK dan JKm.

Selain itu, Pemprov Sulut juga menjamin tenaga medis yang ada di rumah sakit rujukan Covid-19 sebagai peserta Jamsostek dan pemberian perlindungan bagi pegawai non ASN (THL) dan aparat desa non ASN.

Selain Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo, turut mendampingi juga Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Arief Budiarto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado Hendrayanto, dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Manado Adisafah Curmacosasi.

(RTG)