![]() |
Ilustrasi hasil tes covid. |
Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Sosial media masyarakat Sulawesi Utara dikejutkan dengan sebuah video pengakuan seorang pria ditawari jasa ubah hasil tes COVID-19 dengan metode rapid antigen dari reaktif menjadi nonreaktif dengan imbalan Rp500 ribu. Pada video itu, seorang pria yang dipanggil dengan nama Agus menyampaikan awalnya memiliki hasil tes Covid reaktif.
“Hasilnya reaktif atau tidak, katanya reaktif,” ujar pria dalam video itu sebagaimana yang dilihat Exposenews.id, hari ini.
Agus menceritakan tenaga kesehatan yang melayaninya tes rapid antigen menawarinya mengubah keterangan dari ‘reaktif’ menjadi ‘nonreaktif’. Namun pria itu dimintakan uang senilai Rp500 ribu supaya keterangannya dapat berubah.
“Cuma karena, dia yang nawarin, ‘Saya bisa bantu, Mas-nya. Besok bisa pulang. Ini Rp 500 ribu, kalau Rp 500 ribu bisa saya bantu’, dia bilang gitu,” kata Agus.
Tawaran itu diiyakannya dan dia membayar Rp 500 ribu supaya hasilnya berubah. “Iya saya bayarin,” terangnya.
Dalam video yang viral, nampak potongan foto ruangan bercat merah dan putih, dengan banner salah satu maskapai penerbangan di salah satu sisi. Narasi yang beredar oknum nakes tersebut melayani rapid antigen untuk penumpang maskapai itu.
Menanggapi video tersebut, Kapolresta Manado Kombes Elvianus Laoli membenarkan adanya oknum tenaga kesehatan yang melakukan hal tersebut. Laoli menyatakan oknum itu telah diamankan.
“Iya sudah kita amankan pelakunya. Motifnya karena ekonomi,” kata dia, hari ini.
Sementara, pihak KKP Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Johanis Patari memastikan bahwa kejadian tersebut bukan di Bandara Sam Ratulangi.
“Dalam video itu memang seperti ada tampak bandara di Manado, namun yang berbicara tidak ada lokasi di bandara. Coba perhatikan baik-baik gambar di belakang. Video itu bukan di Bandara Sam Ratulangi,” terang Johanis.
Diakuinya bahwa masalah rapid antigen palsu pernah terjadi. Namun sudah ditangani pihak berwenang.
“Pemalsuan pernah terjadi sekitar seminggu uang yang lalu. Tapi sudah proses pengadilan. Datanya saya lupa namun setahu saya pihak bandara sudah pernah dipanggil menjadi saksi di pengadilan,” tukasnya.
(RTG)