
Exposenews.id, Talaud- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman Talaud akan kembali mengkaji jumlah petugas kebersihan. Rencananya, Pemkab akan melakukan perampingan jumlah petugas kebersihan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kepulauan Talaud Ir Max Patone mengungkap, alokasi anggaran yang tertata untuk pembayaran upah bagi para petugas kebersihan, tidak lagi mencukupi.
“Kalau tahun lalu alokasi anggaran untuk upah petugas kebersihan sebesar Rp 1,9 miliar, tahun ini hanya sebesar Rp 520 juta. Maka dari itu kami perlu menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada melalui pengurangan jumlah petugas kebersihan,” jelas Patone, Senin (8/3/2021). Tahun 2020 petugas kebersihan menurutnya sebanyak 189 orang, tapi sekarang sudah dikurangi menjadi 104 orang pekerja.
Patone mengatakan, kebijakan itu juga menyesuaikan kondisi saat ini masih pandemi Covid-19. Sehingga pihaknya harus mengambil keputusan, meskipun langkah itu terasa berat untuk diambil.(AK)