Exposenews.id, MANADO – Seorang staf khusus Bupati Kabupaten Talaud dilaporkan orang tua korban di Polresta Manado. Staf khusus yang berinisial R itu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang siswi asal Kabupaten Minahasa.
Hal itu terbukti dengan adanya laporan polisi nomor 147/IX/2024/SPKT/RESTA/Mdo oleh ibu korban di Polresta Manado, Kamis (5/9/2024).
Menurut pengakuan ibu korban, kejadian tak senonoh tersebut terjadi di Desa Kalasey satu, Jaga 5, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Bermula saat korban sedang berada di rumah duka keluarga Tonggari Londonaung, kemudian korban saat itu disuruh untuk membeli rokok di warung milik terlapor yang diketahui pernah menjadi Caleg DPRD Minahasa dari partai Demokrat.
Saat itu juga pelaku melakukan hal yang tak beradab terhadap korban, yakni dengan menyuruh korban menghisap kemaluan terlapor sebanyak 2 kali.
Kasus asusila ini mendapat atensi serius dari Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut. Juru Bicara GTI Sulut Ronald Ginting mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan yang ada.
“Kami minta Polres Manado harus gerak cepat. Langsung tangkap dan lakukan penahanan,” tegas Ginting.
Tak hanya itu saja, korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berinisial R tersebut disinyalir lebih dari satu orang, hanya saja yang melaporkan perbuatan bejat pelaku hanya korban berinisial AT.
(RTG)